Beranda Berita Utama Rumah Gudang Narkoba, di Tanjung Priok, Di Grebek Polisi

Rumah Gudang Narkoba, di Tanjung Priok, Di Grebek Polisi

0

BHARATANEWS.ID|TANJUNG PRIOK – Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya menggerebek sebuah rumah di Kampung Bahari, Jakarta Utara, yang dijadikan gudang narkoba. Dalam kasus ini, polisi juga menangkap wanita berinisial HS alias Ria (29) yang menjadi kurir narkoba.

“Tersangka merupakan ‘kuda’ atau kurir dari bandar besar,” kata Kasubdit II Ditnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Doni Alexander , Ungkapnya,ย Sabtu (15/6/2019).

Doni menjelaskan tersangka awalnya ditangkap di Jalan Benda Raya, Gang H Yahya, Cilandak Timur, Jakarta Selatan, pada Jumat (14/6) dengan barang bukti 10 butir ekstasi. Dari situ, polisi mengembangkan penangkapan tersebut.

“Berdasarkan informasi tersangka, masih disimpan di lemarinya di Kampung Bahari Gang 1A.II RT 003 RW 06, Kelurahan Tanjung Priok, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara,” jelasnya.

Polisi kemudian menggeledah rumahnya dan ditemukan 1.300 butir ekstasi. Selain itu, polisi menemukan 5 gram sabu, 1 buah bong, dan timbangan.

“Tersangka mendapatkan keuntungan yang cukup lumayan dari bekerja menjadi kurir tersebut,” tuturnya. (hendy)

Memberikan Komentar anda