Beranda Berita Utama Usai Tugas BKO di Polres Majalengka, 40 Personel Stukpa Lemdiklat Polri Dilepas

Usai Tugas BKO di Polres Majalengka, 40 Personel Stukpa Lemdiklat Polri Dilepas

0

BHARATANEWS.ID|MAJALENGKA – Kapolres Majalengka AKBP Mariyono memimpin apel pelepasan personel Bantuan Kendali Operasi (BKO) Stukpa Lemdiklat Polri kembali ke Markas Komando (Mako) Lemdiklat Polri, Minggu (2/6/2019).

Apel pelepasan tersebut berlangsung di halaman depan Pos Pelayanan Ops Ketupat Lodaya 2019 Res Area KM 166 Tol Cipali Majalengka dengan diawali pengecekan personel oleh Kapolres Majalengka berserta Kabag Ops dan Perwira Pos Yan Res Area Tol Cipali Kabupaten Majalengka.

Dalam kegiatan tersebut Kapolres Majalengka AKBP Mariyono mengucapkan terimakasih kepada seluruh Personel BKO Stukpa Lemdiklat Polri yang telah bertugas di Wilayah hukum Polres Majalengka.

“Saya sampaikan terima kasih kepada seluruh personel Stukpa Lemdiklat Polri yang sudah melaksanakan tugas pengamanan dan patroli sehingga rangkaian kegiatan Ops Ketupat Lodaya 2019 dapat berjalan dengan aman, lancar, dan kondusif,” paparnya.

Pihaknya berpesan, semangat dan jaga kekompakan serta nama baik institusi Polri dimanapun ditugaskan, tunjukan bahwa Polri siap selalu menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Menurutnya, personel Stukpa Lemdiklat Polri yang telah di BKO kan di Polres Majalengka berjumlah 40 personel.

Mereka bertugas terhitung dari tanggal 30 Mei 2019 sampai dengan tanggal 02 Juni 2019 dalam rangka menciptkan Ops Ketupat Lodaya 2019 yang aman dan lancar.(Nano)

Memberikan Komentar anda