Beranda Berita Utama Polres Purwakarta bersama unsur Muspida Kabupaten Purwakarta Melakukan Pemusnahan Barang Bukti 3384...

Polres Purwakarta bersama unsur Muspida Kabupaten Purwakarta Melakukan Pemusnahan Barang Bukti 3384 Botol Miras Berbagai Merek Dan Narkoba

0

BHARATANEWS.ID|PURWAKARTA, โ€“ Polres Purwakarta bersama unsur Muspida Kabupaten Purwakarta melaksanakan pemusnahan barang bukti 3384 botol miras berbagai merek dan narkoba,hasil Cipta kondisi Operasi Pekat Lodaya 2019,Selasa (28/5/2019) di Mako Polres Purwakarta

Kapolres Purwakarta AKBP Matrius mengatakan Adapun maksud pemusnahan ini sebagai simbolis bahwa seluruh elemen masyarakat yang diwakili Muspida nya menolak keras beredarnya minuman keras di wilayah kabupaten Purwakarta serta obat-obatan terlarang ataupun narkoba jenis lainnya.

Kapolres menjelaskan bahwa menjelang Idul Fitri, Polres Purwakarta semaksimal mungkin menekan peredaran Miras, untuk menciptakan situasi yang kondusif dengan menggencarkan operasi Cipta Kondisi.

“Hal ini mengingat bahwa Miras adalah salah satu penyakit masyarakat yang dapat menjadi sumber dari konflik,”ungkapnya.

Selain miras,lanjut Kapolres,Kami juga memusnahkan barang bukti narkoba dari 14 orang tersangka, narkoba yang disita yakni sabu seberat 108.01 gram, 4,5 gram tembakau gorilla,20 butir Riclona,23 Butir Alprazolam,3 butir Diazepam dan 5000 butir Hexymer.

“Kami ingin memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat menjelang Hari Raya Idul Fitri. Selanjutkan melalui Operasi Ketupat kami mengantisipasi titik yang rawan kriminalitas, juga jalur rawan kemacetan,” pungkasnya. (jenar)

Memberikan Komentar anda