Beranda Kriminal Polres Majalengka Berhasil Tangkap Komplotan Pembobol Counter Handphone Lintas Provinsi

Polres Majalengka Berhasil Tangkap Komplotan Pembobol Counter Handphone Lintas Provinsi

0

BHARATANEWS.ID | MAJALENGKA-Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Majalengka, berhasil membekuk komplotan spesialis pembobol counter handphone lintas provinsi.

Tiga dari tujuh pelaku yang berhasil ditangkap tersebut, terpaksa ditembak polisi di bagian kakinya, karena mencoba kabur pada saat dilakukan penangkapan.

” Mereka merupakan para pelaku pembobol Counter HP Mega Jaya Cell, di Jalan Raya KH Abdul Halim, tepatnya di area Pasar Balong, Majalengka, pada Senin (29/4/2019) lalu,” ungkap Kapolres Majalengka, AKBP Mariyono, didampingi Kasat Reskrim, AKP M Wafdan Muttaqin kepada media saat jumpa pers di halaman Sat Reskrim Polres setempat, Selasa (21/5/2019).

Menurutnya, Kelima orang tersebut, merupakan para pelaku yang mencuri 193 unit ponsel berbagai merk dan satu laptop, hingga pihak korban mengalami kerugian mencapai Rp 268 jutaan.

Dijelaskannya, lima pelaku yang sudah ditetapkan menjadi tersangka, diketahui masing-masing berinisial AM (37) warga Gresik, Jawa Timur, DR alias Mincuk (41) warga Sidoarjo, Jawa Timur dan SA alias Bokir (34) warga Surabaya, Jawa Timur.

Sedangkan, dua pelaku lainnya, RHR (35) serta BS (37) tercatat sebagai warga Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Sementara dua tersangka lainnya, HR (34) dan JN (33) adalah sebagai penadah, keduanya merupakan warga Jakarta Selatan.

“Mereka saat ini masih dalam pemeriksaan intensif untuk pengembangan lebih lanjut dan kami juga masih mengejar satu pelaku lainnya yang sudah ditetapkan sebagai DPO,” paparnya.

Diakuinya, keberhasilan jajarannya membekuk para pelaku berkat pendalaman bukti rekaman CCTV yang trespassing diluar dan dalam counter HP tersebut.

Selain itu pengungkapan kasus tersebut juga, berkat keterangan sejumlah saksi dan hasil olah TKP serta penyelidikan dan teknik lain yang berhasil dikembangkan.

Tim Sat Reskrim berhasil mengidentifikasi identitas pelaku dan berhasil menangkapnya beserta sejumlah barang bukti.

Kelima pelaku ditangkap dalam waktu hampir bersamaan. Diawali penangkapan terhadap dua pelaku yang berperan sebagai penadah, pada Jumat (17/5/2019) sekira pukul 13.00 WIB, di wilayah Jakarta Selatan.

“Selanjutnya, kami langsung melakukan pengembangan dan berhasil menangkap lima tersangka lainnya. Namun, tiga orang pelaku diantaranya terpaksa ditembak dibagian kakinya, karena mencoba melarikan diri,” bebernya.

Ditambahkannya, kelima tersangka tersebut, ditangkap di lima lokasi yang berbeda di wilayah Kabupaten Bogor dan saat ini, selain kelima tersangka berikut dua orang penadah dan sejumlah barang bukti sudah di amankan di Mapolres Majalengka.

Dari hasil pemeriksaan, para tersangka mengaku bagian dari komplotan spesialis pembobol Counter HP dan laptop antar provinsi.

Dalam setiap aksinya, mereka selalu berganti-ganti tergantung situasi dan kondisi calon sasaran.

“Dalam pengakuannya, komplotan ini sudah beberapa kali melakukan pembobolan Counter HP. Selain di Majalengka, mereka juga melakukan pembobolan di wilayah Indramayu dan Bogor,” imbuhnya.

Akibat perbuatannya, para pelaku di jerat pasal 363 KUHPidana, dengan ancaman tujuh tahun penjara.

” Sedangkan, dua tersangka lainnya yang merupakan sebagai penadah akan dijerat pasal 480 KUHPidana, dengan ancaman empat tahun penjara,” pungakasnya.(Nano)

Memberikan Komentar anda