Beranda Berita Utama SMP Negeri 4 Sumberjaya Pasang Sepanduk Sebagai Bukti Dukung Program Sekolah Ramah...

SMP Negeri 4 Sumberjaya Pasang Sepanduk Sebagai Bukti Dukung Program Sekolah Ramah Anak

0

BHARATANEWS.ID|MAJALENGKA – Menindaklanjuti surat dari Pemerintah Kabupaten Majalengka melalui Pemerintah Kecamatan, nomor 441/101/Kec/III/2019 Perihal Dukungan Kabupaten Layak anak tahun 2019, SMP Negeri 4 Sumberjaya membuat dan memasang spanduk berukuran 1X3 meter yang bertuliskan Sekolah Ramah Anak, Jumat (5/4/2019).

Kepala Sekolah SMP Negeri 4 Sumberjaya Kabupaten Majalengka, Arjaya menyebutkan, Pendidikan ramah anak atau Sekolah Ramah Anak (SRA) lahir dari dua hal besar yakni adanya amanat yang harus diselenggarakan Negara untuk memenuhi hak anak sebagaimana tercantum dalam Konvensi Hak Anak yang telah di ratifikasi Indonesia pada Tahun 1990. Dan juga adanya tuntutan dari Undang -undang Nomor 23 Tahun 2003 tentang Perlindungan Anak dan Undang – Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2003 tentang Perlindungan Anak.

“Yang jelas pada pasal 54 yang berbunyi: โ€œ(1) Anak di dalam dan di lingkungan satuan.
Pendidikan wajib mendapatkan perlindungan dari tindak kekerasan fisik, psikis, kejahatan seksual, dan kejahatan lainnya yang dilakukan oleh pendidik,tenaga kependidikan, sesama peserta didik, dan/atau pihak lain, ” ungkapnya kepada Bharatanews.id

Disebutkannya, di ayat dua dinyatakan sebagai berikut,(2) Perlindungan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan oleh pendidik,tenaga kependidikan, aparat pemerintah, dan/atau masyarakat.

Selain itu adanya program SRA juga dilatar belakangi juga adanya proses pendidikan yang masih menjadikan anak sebagai obyek dan guru sebagai pihak yang selalu benar, mudah menimbulkan kejadian bullying di sekolah.

Dijelaskannya, tujuan dari SRA, untuk mengantisipasi tindakan kekerasan pada anak, guru, dan seluruh civitas akademika sekolah.
Mencegah anak keracunan jajanan yang tidak sehat, baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang. Termasuk dalam hal ini juga pencegahan penyakit yang disebabkan lingkungan kurang sehat.

Mengurangi potensi kecelakaan, baik yang disebabkan bencana alam, maupun karena kelalaian manusia. Mencegah anak dari paparan rokok, narkotika, minuman keras, dan zat adiktif lainnya. Membentuk lingkungan yang harmonis dan kondusif bagi seluruh civitas akademika sekolah.

Membuat sistem pemantauan yang baik, terutama saat anak berada di lingkungan sekolah. Berperan dalam memudahkan tujuan pendidikan sekolah secara umum. Membuat lingkungan sekolah yang bersih, hijau, dan nyaman untuk ditempati.

Menjadikan murid-murid betah tinggal dan berkegiatan di sekolah, sehingga mengurangi waktu mereka untuk berkeliaran di luar rumah.
Menanamkan disiplin dan kebiasan baik di sekolah, bahkan terbawa hingga ke rumah.

” Tujuan tujuan ini, dirumuskan oleh pihak sekolah dalam rencana kerja, serta kurikulum sekolah,” ujarnya diamini guru lainnya.ย  (Nano)

Memberikan Komentar anda