Beranda Berita Utama BPN Muna Tingkatkan Pelayanan Pembuatan Sertifikat Bagi Masyarakat

BPN Muna Tingkatkan Pelayanan Pembuatan Sertifikat Bagi Masyarakat

0

BHARATANEWS.ID|MUNA โ€“ Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Muna Sulawesi Tenggara (Sultra) terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat khususnya dalam hal pembuatan sertifikat tanah.

Kepala ATR/BPN Muna Rajamuddin S.Sos menyebutkan saat ini ATR/BPN Muna terus berupaya memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat yang ingin berurusan di BPN baik itu dalam hal pembuatan sertifikat tanah, balik nama, maupun pengurusan lain yang ada di kantor pertanahan.

“Di BPN kita selalu siap memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam hal melakukan pengurusan. Semua masyarakatyang ingin mengurus sertifikat tanah kita layani, tidak ada perbedaan baik dia dari pejabat maupun dari masyarakat biasa semua kita layani dengan baik,” kata Rajamuddin, Jumat (5/4/2019).

Dengan adanya pelayanan yang diberikan oleh BPN ini kata Rajamuddin diharapkan masyarakat bisa mengurus sertifikatnya secara langsung di kantor BPN Muna dan tidak lagi harus lewat calo. Sehingga biaya pengurusan sertifikat bisa lebih murah dan tidak membebani masyarakat.

“Saya himbau kepada seluruh masyarakat yang hendak mengurus sertifikat tanah untuk datang sendiri membawa persyaratan yang dibutuhkan terutama fotokopi KTP, Kartu Keluarga (KK), surat-surat yang berhubungan dengan penguasaan, dan itu paling pokok. Kami siap melayani, dini ada meja pelayanan nanti akan diberikan petunjuk-petunjuk. Permohonannya apa? Apakah mau buat sertifikat atau sertifikatnya hilang atau hal lain semua nanti akan diberikan petunjuk,” jelasnya.

Mudahnya pelayanan pembuatan sertifikat tanah di BPN ini dirasakan oleh Sofyan SE MM. Sebagai masyarakat yang juga datang mengurus Sofyan menyebutkan jika selama berurusan di BPN Muna semua berjalan lancar dan perbuatan sertifikat tanahnya juga cepat.

“Alhamdulillah selama ini saya berurusan di BPN semua berjalan dengan lancar. Selama ini kalau kita mengurus sertifikat tanah selalu berbelit-belit tetapi Alhamdulillah selama kepemimpinan pak Rajamuddin semua pelayanan berjalan dengan baik, tepat waktu, dan tidak ada pungutan selain pembayaran yang memang telah ditentukan,” terangnya.

Sebagai masyarakat yang sudah merasakan pelayanan yang diberikan BPN Muna, Sofyan juga berpesan kepada masyarakat lainya jika ingin mengurus sertifikat atau surat tanah lainya untuk datang sendiri di kantor Pertanahan.

“Harapan saya kedepannya untuk masyarakat yang lain yang ingin mengurus sertifikat tanah tidak perlu lagi lewat calon, tetapi langsung ke Pertanahan Kabupaten Muna. Apabila berkasnya lengkap pasti akan dilayani dengan baik dan cepat,” pungkasnya. (Den)

Memberikan Komentar anda