Beranda Advertorial BNNK – Kembali Amankan ASN Pemkot Samarinda

BNNK – Kembali Amankan ASN Pemkot Samarinda

0

BHARATANEWS.ID|SAMARINDA – Tim Unit Pemberantasan BNN Kota samarinda kembali mengamankan satu orang oknum ASN Pemerintah Kota Samarinda berinisia HS usia 41 tahun, Dinas Satpol PP Kota Samarinda, Bidang OPS Satpol PP Jalan Gelantik RT.17 kelurahan Temindung Permai Kecamatan Sungai pinang Kota Samarinda dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait Jual Beli Narkotika jenis sabu sabu .

HS diamankan pada hari Rabu 27 maret 2019 pukul 21.30 wita di jalan Kemakmuran Perumahan pelita Kelurahan Sungai pinang Dalam Kecamatan Sungai Pinang Kota Samarinda, HS Berhasil diamankan dalam operasi tangkap tangan yang di lakukan oleh Tim BNNK Samarinda .

Ka.BNNK Samarinda Hj.Siti Zaikomsyah Melalui Kasie pemberantasan Kompol Risnoto menjelaskan,” Bahwa penangkapan HS tersebut bermula adanya informasi dari masyarakat bahwa akan adanya transaksi narkoba yang dilakukan oleh salah seorang anggota satpol pp kota samarinda,” ujarnya.

Lanjut Ka.BNNK Samarinda,” Mendapat informasi dari masyarakat TIM OTT BNNK Samarinda pada jam 21.00 wita melakukan pengintaian disekitar TKP dan Melihat gerak gerik mencurigakan dari seorang laki2 sesuai informasi yang didapat kemudian petugas melihat seorang Laki Laki yang tak lain adalah HS membuang 1 buah bungkus rokok, kemudian setelah diperiksa ditemukan 1 poket barang yang diduga narkotika jenis shabu didalam kotak rokok tersebut,” tegasnya.

Selain narkotika jenis sabu sabu Tim OTT BNNK Samarinda juga mengamankan barang bukti lainya seperti 1 poket Narkotika yang diduga jenis shabu sabu dengan berat 0,45 (Nol koma empat puluh lima) gram/bruto, 1 buah kotak rokok gudang garam, 3 batang rokok gudang garam, 1 buah korek api gas, 1 buah HP Samsung lipat warna hitam, 1 buah KTP An. Hendro Siswoyo, 1 buah Kartu BPJS An. Hendro Siswoyo, 5 lembar slip bukti transfer ATM, Uang tunai Rp. 212.000,- (Dua ratus dua belas ribu rupiah), 1 buah dompet warna hitam.

” Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya HS dan barang bukti lainya di bawa ke kantor BNNK Kota samarinda untuk dilakukan pemeriksaan,” pungkas Ka.BNNK Samarinda Hj.Siti Zaikomsyah. (red)

Memberikan Komentar anda