Beranda Berita Utama Pemilihan Kepala Desa Selat Kecamatan Sukasada Di Fasilitasi Oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat...

Pemilihan Kepala Desa Selat Kecamatan Sukasada Di Fasilitasi Oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD)

0

BHARATANEWS.ID|SINGARAJA – Masyarakat Desa Selat Kecamatan Sukasada, Buleleng laksanakan Pilkel PAW yang difasilitasi oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Buleleng pada Rabu(8/5)pukul 09.00 pagi. Tiga orang calon terdaftar yaitu 1. Putu Selamat, 2. Putu Mara dan I Wayan Diarka.

Dari tiga petarung pada pilkel PAW ini, terpilih Putu Mara yang akan menjadi Perbekel PAW Desa Selat periode tahun 2019-2021 melanjutkan sisa masa jabatan mantan Perbekel I Made Artawan yang mengundurkan diri. Dirinya karena mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Kabupaten Buleleng pada pemilu tahun 2019.

Putu Mara menang telak dengan perolehan suara sebanyak 118 suara, sedangkan Putu Selamat berada diposisi kedua dengan perolehan suara sebanyak 62 suara, kemudian I Wayan Diarka berada diposisi ke tiga dengan perolehan suara hanya 31 suara saja. Dari keseluruhan 212 sura hanya 1 suara yang dinyatakan tidak sah oleh panitia Musdes (Musyawarah Desa) PAW.

Ketua Panitia pelaksana Kegiatan PAW Drs. Made Wirawan mengungkapkan,” Pemilihan pilkel PAW melalui musdes ini dikarenakan adanya pengunduran diri dari perbekel definitive Made Artawan yang baru Menyelesaikan tahun ketiga massa pemerintahannya. Karena mencalonkan diri sebagai legislative pada DPRD Kabupaten Buleleng dalam pemilu serentak. Akibatnya terjadi kekosongan pemerintahan sehingga sesuai dengan peraturan yang berlaku BPD Desa Selat harus melakukan pemilihan Perbekel PAW.

“Pendaftaran bakal calon dilaksanakan mulai tanggal 18 sampai 24 Maret 2019, ada tiga orang pendaftar yakni Putu Selamat, Wayan Diarka dan Putu Mara” paparnya.

Disisi lain setelah Putu Mara yang dinyatakan terpilih menjadi Kepala Desa Selat mengantikan Made Artawan saat dikonfirmasi dikediamnya menuturkan, “ Kami berterima kasih kepada Panitia dan seluruh komponen masyarakat yang telah berhasil melaksanakan Pilkel PAW dengan aman. Kami selaku calon yang terpilih menggantikan perbekel lama, sangat besar harapan kami bisa menyatukan visi, misi kedepan bersama masyarakat untuk membangun Desa Selat,” jelasnya.

Lanjut Putu Mara Menambahkan,” Yang kalah jangan berkecil hati, kami tetap akan rangkul untuk membangun desa ini. Dan kepada masayarakat, kami manusia tidak luput dari kesalahan, kami mohon maaf yang sebesarbesarnya,” ujar Putu Mara yang di dampingi mantan Kades Selat Made Artawan.

Sementara mantan Kepala Desa Made Artawan yang hadir disela-sela syuhkuran di kediaman Putu Mara dengan senang hati dirinya melepaskan jabatan tersebut.

” Dari pandangan saya Putu Mara sosok pejabat yang sosial dan bermasyarakat, contohnya saat ini setelah saya mengundurkan diri dan dilaksanakan Pilkel PAW beliau terpilih hampir 75 % masyarakat menginginkan. Harapan saya kepada pak Putu Mara bisa melanjutkan program yang saya belum laksanakan di Desa Selat biar masyarakat sesuai dengan harapanya Desa Selat ini maju, karena di Desa Selat ini kendala yang dihadapi masyarakat adalah kebutuhan pokok yaitu Air. Masyarakat disini hidup dari air tahan hujan” papar Made Artawan.

Syukuran yang dilaksanakan masyarakatBanjar Dinas Gunung Sekar terhadap Putu Mara, juga di hadiri oleh mantan Kepala Desa lama sebelum di jabat oleh Made Artawan.

Sementara itu Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Buleleng Made Subur saat ditemui setelah pelaksanaan Musdes menjelaskan,” Dengan adanya kekosonan pada jabatan perbekel Desa Selat Pemkab Buleleng telah menugaskan Wayan Semadi sebagai Pj. Perbekel Desa Selat, Sesuai dengan aturan yang berlaku Pj. Perbekel seharusnya menjabat selama 6 bulan sejak perbekel di berhentikan, tetapi dikarenakan adanya hajatan Pilpres maka tahapan pelaksanaan Pilkel dan pelantikannya ini pun ditunda setelah bulan April 2019.

“Siapapun Perbekel PAW yang terpilih adalah meneruskan masa jabatan perbekel yang dulunya terpilih, sehingga perbekel PAW tidak perlu lagi membuat RPJM tetapi perlu diadakan penyelarasan RPJM dengan kebijakan dari Pemerintah Kabupaten dan Provinsi sehingga mampu terhubung dan terjadi sinergi yang baik.

“ Ini yang harus diselarasikan kedepan, karena banyak RPJM yang dibuat di Desa belum singkron dengan RPJM yang ada di Kabupaten maupun Provinsi” Pungkasnya. (gede. S)

Memberikan Komentar anda