Beranda Advertorial Tuntaskan Program Kerja 100 Hari, Pemkab Majalengka Luncurkan Program Majalengka Raharja Quick...

Tuntaskan Program Kerja 100 Hari, Pemkab Majalengka Luncurkan Program Majalengka Raharja Quick Response

0

BHARATANEWS.ID|MAJALENGKA – Bupati Majalengka H Karna Sobahi Launching Majalengka Raharja Quick Response di halaman Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Majalengka, Selasa (26/3/2019).

Quick Response merupakan salah satu program kerja 100 hari Bupati dan Wakil Bupati Majalengka serta sebagai wujud keseriusan sekaligus komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka Dalam meningkatkan kualitas layanan publik.

Bupati Majalengka H Karna Sobahi menyebutkan, yang melatar belakangi perumusan program Majalengka Raharja Quick Response karena adanya keluhan, aspirasi dan pengaduan dari masyarakat seringkali belum tertangani secara maksimal, hal tersebut disebabkan salah satunya karena panjangnya administrasi birokrasi dan ketidaktahuan masyarakat harus kemana dan bagaimana menyampaikan aspirasinya.

” Selama ini banyak masyarakat yang menyampaikan keluhan terhadap pelayanan publik di media sosial. Padahal hal itu belum tentu sampai dan dibaca oleh pihak yang berkompeten, ” paparnya.

Untuk itu Pemkab Majalengka memandang penting masalah tersebut untuk segera ditangani, sehingga hari ini program Majalengka Raharja Quick Response diresmikan.

” Majalengka Raharja Quick Response untuk melayani dan menangani aspirasi dan pengaduan masyarakat terkait pelayanan publik yang diselenggarakan oleh Pemkab Majalengka serta permasalahan yang bersifat emergency yang menuntut penanganan secara segera, cepat, tepat, efektif dan efisien,” jelasnya setelah peluncuran program tersebut.

Ditempat yang sama Kepala Diskominfo Kabupaten Majalengka, Maman Sutiman mengatakan, untuk penyampaian apirasi dan pengaduannya masyarakat dapat mengakses lapor melalui website lapor.go.id atau sms ke 1708.

” Adapun layanan kedua adalah majalengka raharja 112 yang merupakan layanan tanggap darurat atau emergency, ” ujarnya.

Dikatakannya, layanan 112 untuk melayani hal-hal yang bersifat kedaruratan seperti, kebakaran, kerusuhan, tindak kriminal, bencana alam, KDRT, Kekerasan pada anak dan perempuan, layanan kesehatan dan ambulance serta hal-hal yang bersifat emergency lainnya yang menuntut penanganan segera.

Diakuinya, Program Majalengka Raharja Quick Response dikelola secara terpadu dengan melibatkan seluruh organisasi perangkat daerah dan instansi vertikal yang masuk melalui 1 pintu yakni di command center yang berada di Diskominfo Kabupaten Majalengka.(Nano)

Memberikan Komentar anda