Beranda Berita Utama Cegah Politik Uang, Bawaslu Awasi Digital

Cegah Politik Uang, Bawaslu Awasi Digital

0

BHARATANEWS.ID | JAKARTA – Bawaslu (Badan Pengawas Pemilihan Umum) RI memperketat pengawasan ruang digital dalam rangka mencegah terjadi politik uang.

Guna mendukung pelaksanaanya Bawaslu berkolaborasi dengan OJK (Otoritas Jasa Keuangan) dan BI (Bank Indonesia), Senin (9/1/2023).

“Bawaslu adaptif dengan perubahan. Kami optimis melakukan pengawasan politik uang di ranah digital,” kata Anggota Bawaslu, Lolly Suhenty, saat berbincang dengan Pro3 RRI.

Menurutnya, ada tantangan serius dalam pengawasan politik uang. Hal itu karena modus operasi politik uang yang sangat luar biasa.

“Dompet digital memudahkan transaksi. Karena adanya digital maka terekam, maka proses pembuktian lebih mudah,” katanya.

Pada Pemilu 2019 lalu, ada sekitar 70-an kasus politik uang yang ditemukan Bawaslu. Presiden Joko Widodo menegaskan praktik politik uang masih ada.

Yaitu dalam Pemilu ( pemilihan umum) maupun Pilkada (pemilihan kepala daerah). Oleh karenanya, Jokowi meminta Bawaslu melibatkan masyarakat untuk mencegah politik uang.

Memberikan Komentar anda