Beranda Bogor Hak Jawab Almer Faiq Rusydi Perihal Pemberitaan Proyek Manunggal

Hak Jawab Almer Faiq Rusydi Perihal Pemberitaan Proyek Manunggal

1

BHARATANEWS.ID | BOGOR- Terkait salah satu pemberitaan di Bharatanews.id sebelumnya, tepatnya dalam tautan artikel ini, yang pada intinya menyangkut proyek yang tengah di kerjakan di taman Manunggal. Pihak yang mengatasnamakan Almer Faiq Rusydi keberatan karena dinilai ada bagian yang tidak benar atau tidak sesuai faktanya.

Berikut selengkapnya poin-poin dari Hak Jawab yang disampaikan melalui surat kepada Kantor Redaksi dan surat elektronik tersebut:

Terkait berita berjudul “Katanya Milik Proyek Almer, Kok Tidak Satupun Pakai APD Dalam
Pengerjaan Proyek Taman Manunggal”, yang dimuat di situs berita online Bharatanews.id dengan link berita https://bharatanews.id/2022/09/05/katanya-milik-proyek-almer-kok-tidak-satupun-pakai-apd-dalam-pengerjaan-proyek-taman-manunggal/, kami merasa dicemarkan dengan pemberitaan tersebut.

Pasalnya dalam berita tersebut tidak akurat, justru malah mencemarkan nama baik Almer Faiq Rusydi. Terlebih lagi tidak ada cek and ricek sesuai kode etik jurnalistik, kepada nama yang ditulis dalam judul berita tersebut. Padahal proyek tersebut bukan proyek milik Almer. Berita yang dimuat bharatanews.id tidak memenuhi kode etik jurnalistik Pasal 1 huruf b. Akurat, berarti dipercaya benar sesuai keadaan objektif ketika peristiwa terjadi. Dan huruf c. Berimbang, berarti semua pihak mendapat kesempatan setara.

Untuk itu sesuai dengan Undang-undang NO 40 Tahun 1999 tentang PERS Pasal 5 ayat (2) dan (3) UU No. 40/1999, berbunyi mewajibkan pers melayani Hak Jawab dan hak koreksi disertai ancaman pidana denda Rp. 500 juta sebagaimana disebutkan dalam Pasal 18 Ayat (2).

Saya meminta media bharatanews.id untuk memuat/menayangkan hak jawab yang saya buat secara utuh tanpa ada editing sesuai dengan UU No 40 tahun 1999 tentang Pers. Saya juga meminta media bharatanews.id memuat permohonan maaf atas pemberitaan yang tidak akurat dan tak memenuhi kaidah-kaidah jurnalistik tersebut.adapun batas waktu yang saya berikan untuk memenuhi permintaan yang saya sampaikan yaitu 2 x 24 jam sejak surat ini dibuat dan disampaikan.

Bogor, 6 September 2022
Almer Faiq Rusydi

Katanya Milik Proyek Almer?, Kok Tidak Satupun Pakai APD dalam Pengerjaan Proyek Taman Manunggal

Keterangan Redaksi Bharatanews.id :

Redaksi Bharatanews.id menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada saudara yang mengatasnamakan Almer Faiq Rusydi atas surat dengan perihal Hak Jawab yang telah kami terima. Hal ini menandakan bahwa ada kepedulian yang cukup baik dari yang bersangkutan khususnya terkait terkait dengan berita pada Media Siber Bharatanews.Id, berjudul ” Katanya Milik Proyek Almer, Kok Tidak Satupun Pakai APD dalam Pengerjaan Proyek Taman Manunggal”, yang diunggah pada 5 September 2022.

Hak Jawab ini kami muat berdasarkan permintaan dalam surat berisikan Hak Jawab dari pihak yang mengatasnamakan Almer Faiq Rusydi yang masuk ke Kantor Redaksi kami serta email Redaksi Bharatanews.id pada pukul 17:32 WIB dan 14:12 WIB, tertanggal 6 September 2022,

Merespon isi surat yang dilayangkan tersebut, perlu disampaikan bahwa berdasarkan pemberitaan yang dipersoalkan dalam Hak Jawab. Kami Redaksi Bharatanews.id tidaklah bermaksud untuk mencemarkan nama baik Almer Faiq Rusydi. Dikarenakan dalam judul dan kutipan perkataan narasumber tidak dijelaskan nama lengkap Almer Faiq Rusydi seperti halnya yang tertulis dalam surat hak jawab yang diterima Redaksi kami. Karena pemberitaan yang didalamnya terdiri dari kutipan perkataan narasumber dan dalam penyertaan judul tersebut hanya menyebutkan nama “Almer”.

Redaksi kami menganggap penyebutan “Almer” Adalah Penyebutan “Nama Yang Tidak Sempurna’ oleh karenanya nama tersebut masih bersifat “Ambigu” sehingga Redaksi kami masih dalam sebuah kajian apakah penyebutan nama oleh narsum tersebut tertuju kepada Almer Faiq Rusydi, atau ke orang lain?.

Dalam sangkaan kepada Redaksi kami, perihal “tidak memenuhi kode etik jurnalistik Pasal 1 huruf b. Akurat, berarti dipercaya benar sesuai keadaan objektif ketika peristiwa terjadi. Dan huruf c. Berimbang, berarti semua pihak mendapat kesempatan setara”. Seperti hal yang sebelumnya kami sampaikan bahwa kami sudah mengikuti kaidah dalam kegiatan jurnalistik dan menyampaikan secara akurat peristiwa yang terjadi seperti apa yang diucapkan narasumber kepada rekan jurnalis atas nama tersebut. Dan hal yang berkaitan dengan nama tersebut masihlah dalam sebuah kajian yang hendak kami investigasi kebenarannya ke beberapa pihak dan nantinya akan kami muat dalam pemberitaan bertajuk liputan khusus kami mendatang.

Demikian kami sampaikan. Mohon maaf bilamana dirasakan ketidaknyamanan atau dirasa dirugikan yang mungkin telah ditimbulkan, Terima kasih.(Red)

1 KOMENTAR

Memberikan Komentar anda