Beranda Kriminal Predator Ibu Hamil Muda Di Desa Kalong 1 Bogor

Predator Ibu Hamil Muda Di Desa Kalong 1 Bogor

0

BHARATANEWS.ID | BOGOR – Diduga seorang predator telah tega memperkosa AK (19) ibu rumah tangga warga Kp. Kebon Kopi, Desa Kalong Satu, Kecamatan Leuwisadeng, Kabupaten Bogor. Dirinya mengaku telah dilecehkan harga dirinya sebagai seorang ibu yang tengah hamil muda  oleh MS alias AKG yang tak lain adalah saudaranya sendiri.

Menurutnya, kejadian tersebut bermula disaat dirinya tengah menjemur pakaian, lalu MS datang kerumah dan menyakan suaminya H.
“Saat saya selesai mencuci dan mau mandi tiba-tiba dia masuk lewat pintu belakang saya kan kaget. Kirain teh mau ngukur rumah, memang dari semalam udah di bilangin mau ngukur rumah untuk diatasnamakan suami. Terus saya disuruh nutup pintu belakang dan kemudian dia minta saya duduk, dikira mau ngomongin masalah rumah, taunya dia malah meluk-meluk saya dan mencium-cium dan menyuruh saya masuk kekamar,” tutur AK saat didampingi Suami dan Keluarganya, disalah satu Cafe Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor. Senin, (23/09/21).

Lanjut AK menjelaskan, sebelumnya MS mengaku memimpikan AK sebanyak tiga kali dan minta AK untuk mencobanya sekali saja (hubungan layaknya suami istri).

“Saya gak bisa apa-apa teriak aja saya ga’ bisa. Kemudian setelah dia (MS) nidurin saya dia keluar dan kabur, tapi ketika saya nangis dan menjerit dia  malah balik lagi malah dia ngancam. “katanya ulah bebeja nya, bisi ancur kabeh” (jangan bilang-bilang ya,  nanti rusak semua),” jelas AK yang mengaku tengah hamil dua bulan ini.

Kejadian tersebut kata AK, pada tanggal 21 September sekitar pukul 8 lebih pada saat suami sudah berangkat kerja. ” Saya bingung sampai ga’ ada orang yang tahu dia masuk rumah. Awalnya saya takut menceritakan hal ini kepada suami, hingga akhirnya memberanikan diri menceritakan kepada suami,” ungkap AK

Disisi laiin, dikala H (suami) mendengar perlakuan tidak senonoh yang diduga dilakikan MS kepada istrinya, ia bersama keluarga mendatangi rumah MS dan untuk meminta pengakuan serta pertanggung jawaban. Akan tetapi, MS membantah “Astaghfirullahaladzim, ini ada apa ini bohong ini fitnah,” kata H mengikuti ucapan MS.

Menurutnya, MS alias AKG ini, tetap tidak mau mengaku hingga dia (MS) berani bersumpah. “Saya meminta hukum ditegakan seadil-adilnya dan dihukum seberat beratnya,” imbuh H dan di amini Kakak-nya JM.

Hal senada diungkapkan AKG saat Bharatanews.id mencoba mengkonfirmasi kepada AKG, dirinya mengaku tidak melakukan hal tersebut dengan beberapa alasan.

” Saya tidak pernah melakukan itu, pada jam 8 pagi saya sedang berkebun dan lokasi rumah saya juga jauh, saksinya pun istri saya, jadi semua itu fitnah” tegas AKG dengan penuh percaya diri.

Di tempat terpisah, dalam kesempatannya, Ketua Umum Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Darma Keadilan Nusantara (DKN), Bambang Dwi Hendrolukito, ST, SH selaku kuasa hukum dari AK, dirinya akan memproses hal tersebut lebih lanjut melalui jalur hukum.

“Saya selaku kuasa hukum yang ditunjuk dari korban kita akan coba proses jalur hukum sesuai perbuatan yang dilakukan ole MS alias AKG ini. Karen Patut diduga dia (MS) telah melakukan rindak pidana pelecehan seksual dan juga pemerkosaan secara pemaksaan yang jelas diatur pasal 417 KUHP dan 285 KUHP dan akan memproses ini lebih lanjut kepada pihak yang berwajib dan akan memberikan rasa keadilan bagi korban,” Pungkasnya (Ry).

Memberikan Komentar anda