Beranda Berita 40 Orang Terjaring Operasi Yustisi di Depan Kantor Desa Gandu

40 Orang Terjaring Operasi Yustisi di Depan Kantor Desa Gandu

0

BHARATANEWS.ID|MAJALENGKA – Guna memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat dimasa tatanan kehidupan baru, Polsek Dawuan Polres Majalengka bersama unsur Muspika dan tim gugus covid-19 melaksanakan patroli dalam rangka operasi Yustisi, tepatnya di depan Kantor Desa Gandu.

Dalam hal ini operasi yustisi dipimpin langsung oleh Kapolsek Dawuan AKP Wagino, SH mengatakan operasi kali ini menyasar para pengguna jalan yang tidak mematuhi terhadap aturan protokol Kesehatan, seperti tidak memakai masker di jalan. (22/9/2020)

“Masyarakat yang tidak kedapatan tidak memakai masker, langsung kami tindak sesuai dengan aturan yang berlaku,” kata Kapolsek Dawuan.

Lanjut AKP Wagino, SH menjelaskan, Dalam operasi Yustisi hari ini kedapatan 40 orang. Selanjutnya para pelanggar tersebut diberikan berupa Sanksi Sosial 25 orang yaitu dengan menghafalkan Teks Pancasila, dan 15 Sanksi pisik berupa Push up, selanjutnya para pelanggar tersebut diberikan masker gratis. (Ft)

Memberikan Komentar anda