Beranda Berita Pekerjaan Pamsimas Di Desa Cikadu Diduga Bermasalah

Pekerjaan Pamsimas Di Desa Cikadu Diduga Bermasalah

0

BHARATANEWS.ID|PURWAKARTA – Panitia pengerjaan Program Pamsimas (Pengadaan Air Minum Berbasis Masyarakat) senilai Rp 230 jutaan di desa Cikadu, kecamatan Cibatu terlihat tidak transparan dan diduga menyalahi Bestek.

Pasalnya dalam pengerjaan tersebut,  seharusnya terpampang anggaran melalui papan informasi pekerjaan. Akan tetapi pekerjaan tersebut hampir selesai, namun tidak terlihat papan proyek di lokasi pekerjaan tersebut.

Dimana tower air tersebut akan digunakan sebagai penampungan air, yang nantinya disalurkan ke warga masyarakat. Dan seharusnya tingginya 6 meter, agar air bisa ditampung.

Selanjutnya bisa berjalan cepat dan lancar, akan tetapi tiang penampungan air tersebut tingginya dikurangi. Dan diduga disengaja oleh Kelompok Penerima Manfaat (KPM), sebagai panitia pelaksana untuk mengurangi biaya.

Dedi Sudjana selaku Kepala Desa Cikadu saat dikonfirmasi menuturkan, pihaknya sudah menyampaikan saran, agar papan informasi sebagai sarana transparansi anggaran, untuk ditempelkan di lokasi kegiatan. Namun sampai hari ini memang belum ada.

“Kami sudah menyuruh kepada panitia untuk menempelkan papan informasi, sebagai salah satu bentuk transparansi anggaran kepada masyarakat, atau yang berkepentingan untuk diketahui. Sehingga tidak ada kecurigaan terkait pekerjaan tersebut “ ungkap Dedi.

Lanjut Dedi menuturkan, kami selalu mengingatkan jangan sampai hasilnya nanti menuai permasalahan. Sebab diawali dengan kesalahan kecil maka akan menjadi besar, serta akan berdampak pada panitia khususnya kepada pemerintahan desa. Karena program ini sangat dibutuhkan masyarakat terkait sarana air bersih.

Berdasarkan pantauan di lapangan,bahwa  pekerjaan sarana air bersih ini hampir selesai. Namun nampaknya akan ada permasalahan baru, sebab air yang diambil dari bak penampungan di mata air mungkin kurang atas. Sehingga air mengalir cuma tidak bisa naik ke penampungan tower tadi.

Saat dikonfirmasi kepada kades menjelaskan, bahwa pekerjaan tersebut itu merupakan kewenangan panitia secara teknis. Dan kami pemerintahan desa, hanya sebatas mengingatkan. Jangan sampai pekerjaan ini Keluar dari aturan yang ada.

“terkait air yang dialirkan dari mata air ke penampungan sepanjang 350 meter itu, bisa naik ke tower air atau tidak. Silahkan konfirmasi ke panitia, sebab kami pemerintahan sebatas memonitoring pekerjaan tersebut. Agar selesai dan pekerjaan sesuai aturan, serta hasilnya bisa dimanfaatkan untuk masyarakat banyak “ imbuhnya.

Selanjutnya Ucup selaku pekerja saat dikonfirmasi mengatakan,” Kami hanya pekerja dan melaksanakan sesuai perintah panitia. Sementara tinggi tower air ini 2 meter kolongan, dan ke atasnya 2 meter. Serta penampungan airnya dua meter, jadi tinggi tower airnya 4 meter” singkatnya.

Sementara, ketua panitia Amid Haerudin saat akan dikonfirmasi melalui via telpon kades, menurutnya susah dihubungi. Bahkan percakapan whatsapp pun hanya dibaca tidak dibalas. (*).

Memberikan Komentar anda