Beranda Berita Utama Pengadilan Negeri Bogor Tidak Melarang Peliputan Secara Video Visual, Semua Tergantung Kewenangan...

Pengadilan Negeri Bogor Tidak Melarang Peliputan Secara Video Visual, Semua Tergantung Kewenangan Majelis Hakim

0

BHARATANEWS.ID | KOTA BOGOR – Terkait adanya berita Hakim Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1 Bogor yang tidak mengizinkan wartawan melakukan peliputan secara Video Visual pada hari Selasa, (08/09/20) kemarin, Humas PN Kelas 1 Bogor M. Solihin, SH menjelaskan, dalam peliputan diruang sidang sudah menjadi kewenangannya Majelis.

“Keputusan majelis dirapatkan dan yang menyampaikan ketua majelis,” jelas M. Solihin ketika di temui di Ruang mediasi PN Kelas 1 Bogor, Rabu (9/9/20).

Untuk tata tertib persidangan, kata dia, Majelis Hakim lah yang mengatur. Jadi, posisinya sudah disitu. “Jadi apa yang terjadi diruang sidang itu lah yang terjadi, nah konteks sebatas apa.? majelis mengijinkannya yaitu, yang di ijinkan oleh Majelis,” imbuh M. Solihin.

Ketika ditanya alasan rapat yang disampaikan Hakim, tidak memperbolehkan melakukan peliputan secara visual video. Ia menegaskan hal itu tidak ada. ” Sudah saya tanyakan rapat itu tidak ada,” ujarnya.

Jadi, lanjutnya, proses persidangan, ijin meliput sudah diizinkan.” Namun, untuk batasan meliput adalah kewenangan Majelis,” tegasnya. (Red)

Memberikan Komentar anda