Beranda Berita Laporan Pembahasan Banggar Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Lebak, Ini Kata H...

Laporan Pembahasan Banggar Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Lebak, Ini Kata H Oji Muhroji

0

BHARATANEWS.ID|LEBAK – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebak menyampaikan laporan hasil pembahasan Badan Anggaran dalam rangka pembahasaan rancangan peraturan daerah tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2019.

Penyampaian tersebut langsung di bacakan oleh H Oji Muhroji wakil fraksi partai Gerindra kabupaten lebak dari KOMISI IV sekaligus masuk di dalam anggota badan anggaran (Banggar), pada rapat yang dilaksanakan di ruang rapat Kantor seketariat DPRD kabupaten Lebak.

H Oji Muhroji mengatakan, kami dari anggota Badan Anggaran di samping melaporkan anggaran juga menyampaikan saran agar Pemerintah Daerah bisa lebih memperhatikan kualitas pembangunan insfraktuktur, baik jalan maupun jembatan yang terkesan asal asalan.

“Bahkan terjadinya keterlambatan melebihi waktu kontrak, karena ini lemahnya pengawasan Pemerintah Daerah. Untuk itu kedepannya agar lebih terus di tingkatkan, sehingga dampak positifnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,”ujar H Oji kepada Bharatanews. Kamis (16/07/2020).

Ia menjelaskan, Banggar juga meminta Bupati meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari pajak dan retribusi daerah. Melakukan kajian yang lebih komprehensif terhadap kebijakan perizinan waralaba dalam rangka menjaga stabilitas perekonomian masyarakat lokal.

“Kami mengapresiasi pencapaian opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK RI. Prestasi tersebut diharapkan terus dipertahankan dan ditingkatkan sehingga dapat menghasilkan output dan outcome dari program dan kegiatan yang telah ditetapkan serta dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat Lebak,”ungkapnya. (Sandi)

Memberikan Komentar anda