Beranda Berita Utama Ditengah Wabah Covid 19, Sekolah Swasta Diminta Tidak Mensyaratkan Pelunasan Uang SPP

Ditengah Wabah Covid 19, Sekolah Swasta Diminta Tidak Mensyaratkan Pelunasan Uang SPP

0

BHARATANRWS.ID|BATAM _ย  Ditengah-tengah wabah virus Covid 19, pemerintah Republik Indonesia telah mengeluarkan himbauan belajar dirumah dan stay at home guna memutus penyebaran virus covid 19 yang melanda negeri ini, khususnya Kota Batam.

Proses belajar mengajar menggunakan program “belajar dirumah” ini diterima masyarakat Kota Batam dan sudah berjalan dengan baik.

Untuk menghindari agar tidak ada permasalahan proses belajar mengajar secara online (belajar dirumah).

Hendri Arulan (red) selaku Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam meminta pihak sekolah dan orang tua murid agar saling membantu.

Menurut Hendri, “Sekolah Swasta memiliki otonomi sendiri khusus pembiayaan pendidikan dan memang hanya mengandalkan dari pembayaran SPP bulanan atau dana sumbangan pendidikan (DSP) dari para orangtua murid yang digunakan untuk biaya operasional, membayar gaji guru dan tenaga kependidikan secara penuh, termasuk pengeluaran untuk mendukung belajar di rumah,” ujarnya kepada awak media ini lewat pesan WA nya, (Senen, 06/04/2020).

Masih menurut Kadisdik, “namun demikian disatu sisi saat ini terkait operasional, tagihan air, tagihan listrik tentunya berkurang karena tidak ada kegiatan disekolah”, ujarnya.

Kepala Dinas Kota Batam juga menghimbau, dalam situasi melawan dan memutus mata rantai virus covid-19 agar semua berperan untuk saling meringankan beban sesama.

“Kami menghimbau kepada pihak yayasan pendidikan untuk turut membantu sesama dengan sedikit meringankan beban orangtua apakah dalam bentuk mengurangi biaya SPP ataupun keringanan batas waktu pembayarannya,” pinta Hendri Selaku Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam.

Sesuai Surat Edaran Mendikbud No 4 Tahun 2020, bahwa Ujian dapat dilaksanakan dalam bentuk portopolio, penugasan, tes daring atau bentuk assesmen jarak jauh lainnya.

“Untuk itu khusus sekolah swasta agar dapat melaksanakannya dan tidak mensyaratkan pelunasan uang SPP demi kelangsungan pendidikan siswa, mohon orangtua siswa dapat melaporkan ke disdik melalui kasi kurikulum masing-masing bidang jika ini terjadi untuk dapat dibicarakan dan difasilitasi,” ujar Hendri selaku Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam. (Marto)

Memberikan Komentar anda