BHARATANEWS.ID|LEBAK _ย Untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona, jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Rangkasbitung melakukan aksi bagi-bagi master gratis diwilayah Kota Rangkasbitung. Rabu (18/03/2020).
Kapolsek Rangkasbitung AKP Ugum Taryana mengatakan, bahwa diketahui sedikitnya ada 13 warga Kabupaten Lebak saat ini berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP) virus Corona.
“Tujuan kita membagi-bagikan masker ini salah satu langkah atau upaya Polsek Rangkasbitung untuk mencegah penyebaran virus Corona di Kabupaten Lebak,”kata AKP Ugum
Ugum menjelaskan, selain membagi-bagikan masker, pihaknya juga mengaku melakukan sosialisasi tata cara pencegahan penyebaran virus Corona.
“Adapun sasarannya yakni Ojek Online, Ojek Pangkalan dan Tukang Sayur di wilayah kota Rangkasbitung,”ucapnya.
Ugum berharap upaya yang dilakukan jajarannya dapat mencegah penyebaran virus Covid-19 ke Kabupaten Lebak.
“Terpenting itu menjaga kesehatan dan kebersihan diri. Untuk melawan virus ini harus dimulai dari diri sendiri, karenanya kami berharap masyarakat tetap menerapkan PHBS,”pungkasnya. (Sandi)