Beranda Berita Utama Kabid Humas Polda Jabar : Polres Kuningan Polda Jabar Ungkap Kasus Uang...

Kabid Humas Polda Jabar : Polres Kuningan Polda Jabar Ungkap Kasus Uang Palsu Pecahan Dolar Amerika

0

BHARATANEWS.ID|KUNINGAN _ Selasa (10/3/2020), bertempat di depan Gedung Sat Reskrim Polres Kuningan telah dilaksanakan konferensi pres Pengungkapan Kasus Dugaan Tindak Pidana uang palsu, sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 244 dan atau 245 KUHPidana.

Kegiatan tersebut dipimpin Kapolres Kuningan AKBP Lukman Syafri Dandel Malik, S.I.K., dan dihadiri Kasat Reskrim Polres Kuningan AKP Danu Raditya Atmaja, SE., S.I.K., M.H., Kasat Lantas Polres Kuningan AKP Rizki Syawaludin Akbar, S.I.K., S.H., M.H., dan KBO Sat Reskrim Polres Kuningan IPTU Ayi Sujana, SE.,

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Drs. S. Erlangga menginformasikan tersangka dengan identitas AM Bin SP, Umur 41 Tahun, Pekerjaan Wiraswasta, Alamat Jalan Raya Caman Blok 16 No 1 Rt. 08 Rw. 01 Kel. Jatibening Kec. Pondokgede Kota Bekasi

Barang bukti 732 (Tujuh ratus tiga puluh dua) lembar uang kertas dolar AS pecahan 100 seratus dolar keluaran baru yang diduga palsu, 4 (Empat) lembar uang kertas dolar AS pecahan 100 seratus dolar keluaran lama yang diduga palsu, 1 (Satu) buah amplop besar warna coklat, 1 (Satu) buah Tas Slempang Warna Abu dan hitam Merk Bloods.

Selanjutnya barang bukti lainnya berupa, 1 (Satu) Unit kendaraan roda empat Toyota New Avanza, Tahun 2015, Warna Putih, Nopol DA 8197 AY, berikut dengan STNK tertulis Noka MHKM1BA2JFK065572, Nosin K3MG13016 atas nama MUHAMMAD INDRA yang diduga tidak sesuai dengan idetitas kendaraan berikut kunci kendaraan tersebut

“Pasal yang dilanggar pasal 244 dan atau 245 KUHPidana, dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun penjara,” imbuh Kabid Humas Polda Jabar. (*/Fito)

Memberikan Komentar anda