Beranda Berita Utama OPS Antik Candi 2020, Polres Batang Berhasil Amankan 23 Pelaku Pemakai Narkoba

OPS Antik Candi 2020, Polres Batang Berhasil Amankan 23 Pelaku Pemakai Narkoba

0

BHARATANEWS.ID|BATANG _ Kapolres Batang AKBP Abdul Waras Pimpin acara dalam konferensi Pers yang digelar di halaman Mapolres Batang pada hari kamis, (05/03/20)

Kapolres Abdul waraz mengatakan, kegiatan Ops candi antik 2020 bertujuan untuk mencegah dan memberantas peredaran sekaligus pemakai Narkoba di wilayah hukum Polres Batang.

Dalam Oprasi Candi Antik ini Berlangsung selama 20 hari, 28 personel batang berhasil menangkap 23 pelaku narkoba di dari wilayah, Batang, Pekalongan dan juga dari kendal.

Untuk Anggota Polres batang Terdiri dari gabungan Satgas Deteksi, Satgas Binluh, dan Kasatgas Binluh (Kaurbinops Satbinmas Polres Batang), Satgas Gakkum Kasat Gakkum (Kasatresnarkoba Polres Batang).

Dalam acara gelar Konferensi Pers, Kapolres Batang AKBP Abdul Waras mengatakan bahwa kejahatan Narkoba harus secepetnya ditindak dengan tegas, dan harus dicegah atau diberantas

โ€œuntuk penangkapan yang dilakukan oleh personel polres batang berhasil mengamankan 23 pelaku kejahatan Narkoba yang terbagi 14 perkara yakni 12 Tindak Pidana Narkotika, 2 Tindak Pidana Undang โ€“ undang kesehatan, yang sudah kita amankan.

Dengan kecerdasan, keuletan serta kegigihan dari anggota Satresnarkoba akhirnya membuahkan hasil dengan mengamankan 23 pelaku kejahatan narkoba, inilah semangat atau kerja keras dari anggota Polres batang dalam menangani kasus, ,โ€ jelas Kapolres Batang.

Kapolres Batang Abdul Waraz juga menerangkan โ€œBahwa Pelaku dapat dijerat acaman hukuman maksimal dan minimal penjara 5 tahun dengan Undang โ€“ undang Narkotika No 35 tahun 2009,โ€ jelasnya.

Harapan Kapolres dari kegiatan yang dilakukan dapat mendukung perwujudan Jateng Bersinar (Bersih Dari Narkoba) kita bisa mewujudkan Batang yang aman dan besih dari Narkoba sebagai bentuk upaya mendukung prioritas kerja Polda jawa Tengah,”tutupnya. (niko)

Memberikan Komentar anda