Beranda Berita Utama Satres Narkoba Polres Lampung Tengah Amankan Seorang Pemuda Yang Diduga Pengguna Sabu

Satres Narkoba Polres Lampung Tengah Amankan Seorang Pemuda Yang Diduga Pengguna Sabu

0

BHARATANEWS.ID|LAMPUNG TENGAH _ Anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Tengah menangkap penyimpan Sabu an Handika Pramayuda (21) Alamat Gang Mangga Kampung Banjaratu Kec Way Pengubuan Lampung Tengah, Kamis (17/10/2019) jam 15.00 WIB di jalan kampung tepatnya di kebun singkong Desa Banjarratu Rt 01 Kec Way Pengubuan Lampung Tengah.

Bermula dari informasi warga bahwa disekitar jembatan layang dijadikan transaksi narkoba, Kasat Reserse Narkoba Iptu Andre Try Putra, S.Ik, MH bersama anggotanya melakukan patroli di daerah Banjarratu dan hampir berpapasan dengan pelaku namun pelaku lari.

Menurut Kasat Reserse Narkoba Polres Lampung tengah menjelaskan,” Dan dikejar oleh anggota dapat diamankan satu orang atas nama Handika Pramayuda dan digeledah ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu di kantong celana depan sebelah kanan sebanyak satu bungkus plastik bening berisi kristal warna putih diduga narkotika jenis sabu berat 0,24 gram,” pungkasnya.

Setelah itu pelaku diintrogasi untuk pengembangan dan dibawa ke Sat Res Narkoba dan dibuatkan Laporan Polisi dengan Nomor : LP /1329-A/X/2019/Polda Lpg/Res Lamteng. Tgl 17 Oktober 2019, ujar Andre.

” Guna mempertanggung jawabkan perbuatanya pelaku Handika Pramayuda dijerat pasal 112 ayat (1) dan atau Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI nomor 35 tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman 4 sampai 12 tahun penjara,”ย  tegas Kasat Reserse Narkoba Iptu Andre Try Putra, S.Ik, MH, mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP I Made Rasma, S.Ik, M.Si. (**)

Memberikan Komentar anda