Beranda Berita Utama Gubernur Lemhannas Dorong Polri Tegakkan Hukum ke Pelaku Kerusuhan Aksi Demo

Gubernur Lemhannas Dorong Polri Tegakkan Hukum ke Pelaku Kerusuhan Aksi Demo

0

BHARATANEWS.ID|JAKARTA _ Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) Letjen TNI (Purn) Agus Widjojo mengomentari aksi demo menolak RUU KUHP yang berujung kerusuhan. Dia mengingatkan masyarakat untuk mentaati aturan perundang-undangan dalam mengeluarkan aspirasi.

“Kebebasan tetap dibatasi rambu-rambu, adanya peraturan undang-undang terutama untuk mengatur hidup kita dengan sesama warga bangsa, yang kebetulan juga karakteristik masyarakat kita itu penuh dengan kebhinekaan,” kata Gubernur Lemhanas Letjen TNI (Purn) Agus Widjojo, Kamis (26/9/2019).

Mantan Purnawirawan TNI ini mendorong Polri sebagai aparat penegak hukum untuk menegakkan hukum kepada pelaku-pelaku yang membuat kerusuhan dengan merusak fasilitas umum. Dia menduga ada pihak-pihak yang ingin membuat rusuh dalam aksi demo menolak RUU KUHP.

“Kita dukung upaya Polri untuk melaksanakan penegakan hukum dan kalau dilihat memang ada elemen-elemen atau perorangan yang bertindak melanggar hukum, untuk kepentingan umum memang hukum harus ditegakkan oleh aparat,” tuturnya.

Letjen TNI (Purn) Agus menghimbau kepada masyarakat yang menggelar aksi demo untuk menyadari bahwa merusak fasilitas umum dan mengganggu ketertiban umum adalah melawan hukum.

“Patutkah saya berbuat tindakan-tindakan yang sebetulnya saya tahu itu akan merusak masyarakat, kepentingan umum, ketertiban umum. Banyak kejadian yang sebetulnya secara awam dapat kita katakan tidak perlu dan tidak patut terjadi,” sambung dia. (**/ft)

Memberikan Komentar anda