BHARATANEWS.ID|SURABAYA _ Seorang pria tertunduk lesu saat di introgasi polisi di Mapolsek Tandes Jajaran Polrestabes Surabaya, Senin (23/09/2019).
SM (42) yang merupakan warga Kabupaten Trenggalek ini menjadi terduga pelaku pencurian penyejuk udara atau AC di tempat kerjanya.
Kapolsek Tandes, Kompol Kusminto menjelaskan, pelaku diamankan pada Sabtu (21/9/2019) di tempat kerjanya Jalan Sambisari, Sambikerep, Surabaya.
โJadi Kamis (12/9/2019) malam pelaku masuk gudang bersama seseorang yang masih buron. Pelaku masuk malam-malam ternyata mengambil AC,โ jelasnya
Kompol Kusminto juga menjelaskan, pelaku merupakan salah satu pekerja yang diberikan kepercayaan oleh bosnya, yakni Supriyanto (30).
Kepada petugas, pelaku mengaku mengambil AC dan menjualnya ke tukang loak yang sudah ia kenal.
โUang sudah habis dipakai buat makan dan minum kopi di tempat ia tongkrong,โ tandas Kapolsek.
Sementara guna membuktikan pengakuan pelaku dan korban, petugas lantas mencari pembeli AC jenis dalam ruangan ini. Beruntung barang bukti yang sudah dijual ke tukang rosok masih disimpan di rumah. Sehingga proses pembuktian adanya tindak pidana pencurian pun bisa dilanjutkan dengan harapan segera dilimpahkan ke pengadilan. (**/ft)