Beranda Berita Utama Pelaku Kasus Penganiayaan Terhadap Guru, Akhirnya Tertangkap

Pelaku Kasus Penganiayaan Terhadap Guru, Akhirnya Tertangkap

0
BHARATANEWS.ID|GOWA – Kapolres Gowa, Akbp Shinto Silitonga, SIK., M.Si pimpin langsung presscon kasus penganiayaan yang dialami oleh seorang guru SD di Wilayah Sungguminasa Kabupaten Gowa. Dimana kasus tersebut adalah terkait penegakan hukum atas kasus pengeroyokan terhadap Ibu Astiah (40), guru SD di Somba Opu, Gowa.

Kedua tersangka adalah kakak beradik, NV (20th) dan APR (17th) ditangkap penyidik Polres Gowa pada Rabu (04/09) malam.

Peristiwa tersebut dilakukan oleh pelaku NV dan APR, karena tersulut emosi. Hal itu yang menjadikan pelaku mendatangi sekolah tersebut. Sementara kedua pelaku tersebut mengakui dan menyesali akan perbuatannya. Dan kefua juga termasuk alumni dari sekolah tersebut.

” Saya sangat menyesal kejadian ini, dan meminta maaf sebesar besarnya atas tindakan saya yang kemarin terhadap guru dan publik. Betul, saya juga alumni disitu,” ucap NV salah satu pelaku.

Sementara menurut Kapolres Gowa Akbp Shinto Silitonga, SIK., M.Si di depan para awak media mengatakan, ” Kekerasan terhadap guru Astiah menjadi viral di media sosial dan menjadi atensi publik secara luas. Kami menyayangkan tindakan para tersangka dilakukan di depan murid murid, tidak mengindahkan etika dan dampak psikologis terhadap anak didik. Berani berbuat, berani bertanggung jawab. Bukankah seharusnya kita menghormati para guru, mengapa guru mendapat perlakuan yang tidak semestinya, ucap Kapolres Gowa.

Polisi kini menetapkan keduanya dengan status sebagai tersangka dengan pasal 170, tentang penganiayaan dengan ancaman kurungan pidana penjara paling lama lima tahun enam bulan. (**/ft)

Memberikan Komentar anda