Beranda Berita Utama Jaringan Internet Buruk, Operator Telkomsel Diminta Perbaiki Kualitas

Jaringan Internet Buruk, Operator Telkomsel Diminta Perbaiki Kualitas

0

BHARATANEWS.ID|MUNA BARAT – Kualitas layanan operator Telkomsel di sebagian besar wilayah Kabupaten Muna Barat (Mubar), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dinilai masyarakat masih sangat butuk alias jauh dari yang diharapkan. Pasalnya kondisi jaringan Telkomsel mengalami gangguan, khususnya pada layanan internet.

Kasus gangguan jaringan internet dari operator plat merah tersebut mulai terganggu sekitar kurang lebih enam bulan. Sayangnya pihak telkomsel tidak memperhatikan hal ini, akibatnya pelanggan kerap dibuat jengkel akibat buruknya kualitas layanan yang diberikan.

Keluhan masyarakat tersebut langsung di respon oleh Ketua Jaringan Demokrasi Indonesia (JADI) Mubar, Muhammad Taufan, Ia juga mengaku merasa geram dengan kondisi seperti saat ini.

“Kalau kondisi seperti ini di biarkan maka sebagai konsumen, warga punya hak untuk mengajukan gugatan hukum terkait gangguan layanan jaringan itu,” ujar Taufan kepada wartawan saat ditemui dikediamannya beberapa waktu lalu.

Kasus semacam ini, menurut Taufan, merupakan bentuk kegagalan perusahaan memenuhi hak pelanggan dan memenuhi unsur untuk menjadi materi gugatan.

Lebih lanjut kata Dia, hal tersebut sesuai UU N0.36/1999 tentang Telekomunikasi dan UU Nomor 8/1999 tentang Perlindungan Konsumen, bahwa produsen yaitu operator telekomunikasi harus memberikan dan menjaga kualitas layanan kepada pelanggannya.

“Sebagai produsen yang menjual layanan data, Telkomsel seharusnya menjamin ketersediaan dan keberlangsungan layanannya. Ketika hal itu gagal dipenuhi dan tidak memenuhi standar, maka Telkomsel berhak memberikan ganti rugi atau kompensasi sebagai bentuk pertanggungjawaban secara moril kepada pelanggan,” tegasnya.

Mantan Ketua KPU Mubar ini menjelaskan, dalam kasus tertentu seperti kerugian usaha, hal ini bisa menjadi dasar bagi konsumen atau pelanggan Telkomsel untuk mengajukan gugatan secara perorangan selaku pihak yang dirugikan.

“Apalagi jika kerugian tersebut bisa dikonversi menjadi angka, maka hal tersebut sangat memenuhi unsur materi gugatan kepada pihak terkait,” terangnya.

Selain buruknya layanan internet yang diberikan tambah Taufan, hal lain yang menjadi sorotan juga, karena kurang transparannya layanan informasi kepada masyarakat mengenai gangguan yang terjadi, bahkan nyaris jarang dilakukan oleh Telkomsel di wilayah Mubar.

“Telkomsel selama ini hanya lebih intens mengurusi sisi komersil namun seakan lepas dari tanggung jawab ketika ada persoalan yang perlu diketahui publik,” tutupnya dengan nada kesal.

Sementara itu, Riswan, warga Kecamatan Tiworo Tengah meminta pihak Telkomsel untuk segera memperbaiki gangguan jaringan internet ini. Sebab semuanya membutuhkan pelayanan prima jaringan internet.

“Koneksi internet sangat buruk, apalagi kalo lagi mati lampu, parah. Memang jaringannya 4G, tetapi hanya untuk membuka foto di aplikasi WhatsApp saja susah. Pokoknya Telkomsel harus bisa lebih memperbaiki kualitas jaringannya,” pungkasnya. (Den)

Memberikan Komentar anda