Beranda Berita Utama Kabid Humas Polda Jabar : Polres Tasikmalaya Ungkap Kasus Pembunuhan Terhadap Rosita...

Kabid Humas Polda Jabar : Polres Tasikmalaya Ungkap Kasus Pembunuhan Terhadap Rosita Alias Ita

0

BHARATANEWS.ID|TASIKMALAYA – Polres Tasikmalaya Polda Jabar berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap Rosita alias Ita (21 tahun). Hal ini diungkap Plh. Kapolres Tasikmalaya AKBP. Sunarya, S.I.K pada konperensi pers, Rabu (7/8/2019) di Mako Polres Tasikmalaya.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kabag Ops Polres Tasikmalaya, Kasat Reskrim dan Kasie Propam Polres Tasikmalaya.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K., menginformasikan bahwa tersangka yaitu J alias BA bin SO, 43 tahun, pekerjaan buruh harian lepas, alamat Desa Karyamekar, Cilawu, Kabupaten Garut.

Waktu dan tempat kejadian perkara, pada Hari Kamis tanggal 20 Juni 2019 sekitar jam 16.00 Wib di Kp. Cikupa Rt.001 Rw. 008 Desa Sirnagalih, Cigalontang Kabupaten Tasikmalaya. Modus operandi pelaku melakukan pembunuhan tersebut yaitu dengan cara mencekik korban hingga meninggal dunia, karena pelaku cemburu terhadap korban.

Kronologis kejadian pada Hari Kamis tanggal 20 Juni 2019 sekira jam 16.00 Wib, di Kampung Cikupa Rt. 001 Rw. 008 Ds. Sirnagalih Kecamatan Cigalontang Kabupaten Tasikmalaya. Ditempat tersebut telah ditemukan sosok mayat berjenis perempuan tanpa identitas. Dan saat itu mayat tergeletak dengan posisi terlentang di kebun yang sudah tertutup oleh daun-daun kering.

Serta kondisi mayat tersebut sudah dalam keadaan membusuk dari bagian pinggang ke arah kaki sedangkan dari pinggang sampai kepala sudah dalam keadaan tengkorak dan tulang belulang, saat itu mayat tersebut masih lengkap menggunakan pakaian sampai sepatu, dan saat ditemukan ditubuh mayat tersebut tidak diketemukan identitas apapun.

Kabid Humas Polda Jabar menuturkan, ” Hasil penyelidikan anggota mendapatkan informasi dari media sosial (Facebook) tentang adanya laporan kehilangan seorang perempuan dan mendapatkan keterangan dari keluarga korban bahwa mayat tersebut adalah Rosita alias Ita dilihat dari ciri-ciri pakaian yang digunakan serta ada ciri khusus (bibir sumbing),” katanya.

Upaya penyelidikan dari pola komunikasi dan keterangan para saksi dan alat bukti lainnya, tim unit 1 (Resum) Sat Reskrim Polres Tasikmalaya berhasil mengamankan pelaku tindak pidana pembunuhan yang bernama SJ alias BA bin SO pada Hari Jumat 02 Agustus 2019 sekira jam 06.30 Wib. di daerah Cilawu Kabupaten Garut.

” Barang bukti yang berhasil diamankan 1 (satu) unit Sepeda Motor Yamaha Mio warna putih hitam yang dirubah oleh pelaku menjadi warna merah No. Pol : B-6083- TMA, 1 (satu) buah hand phone merk Strawberry warna hitam putih milik korban, pakaian korban saat ditemukan di TKP, tegas Kombes Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K. (*/ft)

Memberikan Komentar anda