Beranda Berita Utama Dugaan Penipuan Dengan Modus Rekrutmen Untuk Bekerja Sebagai Karyawan Pertamina

Dugaan Penipuan Dengan Modus Rekrutmen Untuk Bekerja Sebagai Karyawan Pertamina

0

BHARATANEWS.ID | MAJALENGKA – Satuan Unit Reskrim Jatitujuh, amankan seorang warga bernama Dadang Saputra (56) warga Jakan Cemerlang IV RT/RW 004/005 Kelurahan Jatibening Baru, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi TKP. Tersangka diamankan di wilayah Desa Palasah, Kecamatan Kertajati, Kabupaten Majalengka.

Diamankanya seorang warga tersebut yang diduga melakukan penipuan dan pengelapan terhadap warga, dengan modus rekrutmen untuk menjadi karyawan Pertamina.

Kapolres Majalengka AKBP Mariyono melalui Kapolsek Jatitujuh AKP Asep Supriydi mengatakan, ini menindak lanjuti laporan dugaan penipuan yang dilakukan oleh tersangka bernama Dadang. Tersangka menjanjikan untuk di jadikan karyawan pertamina. Kejadian berawal pada hari Sabtu 08 Juni 2019 sekira jam 07.30 WIB di Klinik Barokah Desa Jati tengah, Kecamatan Jatitujuh Kabupaten Majalengka.

” Tersangka dihadapan para korban, Dadang mengaku sebagai pengawas Pertamina sambil Dadang memperlihatkan Id Card dirinya dan menjanjikan bisa memasukan karyawan Pertamina,” kata AKP Asep Supriyadi.

Dari hasil keterangan Dadang (tersangka) menjanjikan untuk dijadikan karyawan di Pertamina, dengan syarat menyerahkan berkas lamaran berikut biaya perorang Rp 3.500.000. Kemudian korban percaya dan memenuhi syarat yang di ungkapkan oleh Dadang

“Jumlah korban 12 orang, jadi kerugian korban 12 x 3.500.000 = Rp 41.100.000 tanpa kwitansi. Tersangka Dadang menjanjikan terhadap korban akan bekerja di Pertamina tanggal 08 Juli 2019, Namun, kenyataannya para korban tidak dikerjakan di Pertamina. Diketahui pekerjaan Dadang hanya wiraswasta bukan karyawan pertamina / BUMN,” ujarnya. (nano)

Memberikan Komentar anda