Beranda Berita Utama Polsek Cidahu Razia Petasan Dan Miras

Polsek Cidahu Razia Petasan Dan Miras

0

BHARATANEWS.ID|SUKABUMI – Polsek Cidahu Mengadakan Razia Petasan Dan Miras, Untuk Memberikan Ketenangan Umat Islam Berpuasa Kamis, (9/05/2019).

Operasi Pekat Lodaya Tahun 2019 dengan sasaran curas, curat; curanmor, petasan, senpi, sajam, miras, prostitusi. Di Bulan Suci Ramadhan, agar masyarakat Kecamatan Cidahu saat beribadah dengan khusyu dan tenang.

Kapolsek Cidahu AKP Afrizal SH mengatakan “kegiatan ini atas perintah Kapolres Sukabumi yang melalui Kapolsek Cidahu Nomor : SPRIN/ 83 /V/2019/ Sek Cidahu, tanggal 08 Mei 2019, tetang pelaksanaan ops penyakit masyarakat di wilayah hukum Polsek Cidahu”, katanya.

Didampingi Kanit Reskrim Aiptu Sudiyanto, Aipda Pl. Gunawan (Kanit Bimas), Brigadir Sukandi (Kanit Intel), Brigadir Juanda. Bahwa pada hari Kamis pada tanggal 09 Mei 2019 sekitar pukul 10.30 WIB, Polsek Cidahu mengadakan Operasi Ramadhan di wilayah hukum Polsek Cidahu.

Masih kata Afrizal, lalu kami dengan anggota menyisir setiap tempat โ€“ tempat yang di curigai. Kegiatan Operasi Pekat selama Bulan Suci Ramadhan yang di wilayah hukum Polsek Cidahu, lalu kita laksanakan dari Talang Babakan Pari, Jalan Raya Pondokkaso Tonggoh.

Operasi terhadap warung yang diduga menjual miras, yaitu di warung Kawasan Talang Babakan Pari, Kecamatan Cidahu dan dari hasil penyisiran anggota kami mengamankan 7 (Tujuh) kantong plastik miras jenis ciu dan 6 (ena) petasan jenis korek.

Melakukan penyitaan barang bukti berupa 7 (Tujuh) kantong plastik miras jenis ciu dan 6 (Enam), serta petasan jenis korek dan petasan tersebut akan dimusnahkan dengan cara di siram dengan air.

Afrizal juga memberi arahan kepada para penjual petasan dan penjual minuman keras jenis ciu, untuk tidak berjualan petasan dan menjual minuman keras yang akan menggangu kenyamanan masyarakat. โ€œTutupnya. (FERDI)

Memberikan Komentar anda