Beranda Berita Kematian 3 Wisatawan di Wisata Cikoncang Timbulkan Polemik

Kematian 3 Wisatawan di Wisata Cikoncang Timbulkan Polemik

0

BHARATANEWS.ID|LEBAK – Dikarenakan telah menelan 3 korban wisatawan akibat perahu terbalik, Wisata Cikoncang Desa Katapang Kecamatan Wanasalam Kabupaten Lebak timbulkan polemik permasalahan.

Polemik permasalahan tersebut diantaranya ialah, Perbatasan wilayah antara Kabupaten Lebak dan Kabupaten Pandeglang, asuransi wisatawan, keamanan dan kelaikan perahu, dan ketika PSBB tetapi daerah wisata dibuka.

Polemik utama yang dipertanyakan ialah mengenai TKP kejadian perahu terbalik, hal ini menimbulkan pertanyaan publik. Karena informasi di beberapa media, lokasi TKP ada yang menyebutkan wilayah Kabupaten Lebak dan media lainnya yang menyebutkan TKP di wilayah Kabupaten Pandeglang.

“Banyak netizen dari sosmed mempertanyakan kesimpangsiuran informasi TKP, apakah Lebak atau Pandeglang, hal ini tentunya menjadi PR bagi pemerintah dalam kejelasan wilayah perbatasan kabupaten, selain itu asuransi wisatawan dan kelaikan perahu pun banyak dipertanyakan,” ujar pengamat sosmed yang kerap disapa Bucek.

Baca juga : https://bharatanews.id/2020/10/26/kecelakaan-danau-cikoncang-perahu-terbalik-telan-3-korban/

Sementara itu, Camat Cikeusik, Wahyu Awaludin ketika dikonfirmasi saat cek TKP sehari setelah kejadian, Senin (26/10/20), menuturkan terkait wilayah merupakan kewenangan Provinsi Banten, dan Pandeglang pun menerapkan PSBB.

“Jadi untuk TKP merupakan bendungan Cikoncang yang memang terbagi antara Lebak-Pandeglang, tapi saya tegaskan bendungan ini kewenangan Provinsi, kami pun belum mengetahui secara pasti. Adapun terkait Pandeglang tidak menerapkan PSBB itu tidak benar, kita selama ini selalu sosialisasi dan operasi PSBB,” jelasnya.

Ditempat yang sama, Ade Erpin, Ketua Balawista Provinsi Banten, mengklarifikasi terkait destinasi wisata Cikoncang dan PSBB untuk destinasi wisata.

“Kita perlu luruskan terkait dengan wisata Cikoncang, yang sebenarnya belum masuk atau terdata untuk daerah destinasi wisata di Dinas Pariwisata Provinsi Banten, jadi Cikoncang ini merupakan wisata yang dibuka oleh masyarakat setempat dengan desa, makanya PSBB pun tidak secara formal menutup tempat ini, karena tidak spesifik sebagai destinasi wisata lainnya,” terangnya.

Pantauan wartawan, pihak jajaran Polsek Cikeusik pun tiba ke Danau Cikoncang untuk mengevakuasi unit perahu. (Cex)

Memberikan Komentar anda