Beranda Berita Kadivpas Banten Supervisi Online Pelaksanaan Rehabilitasi Napi Narkoba

Kadivpas Banten Supervisi Online Pelaksanaan Rehabilitasi Napi Narkoba

0

BHARATANEWS.ID|SERANG – Rehabilitasi sebagai upaya pencegahan dan memutus mata rantai peredaran gelap narkoba sekaligus meningkatakan kualitas kesehatan narapidana pengguna narkoba di lapas perlu dilakukan secara maksimal oleh tim pokja masing-masing satuan kerja yang ada.

Untuk memaksimalkan pelaksanaan pemberian layanan rehabilitasi kepada Warga Binaan Pemasyarakatan tersebut pagi tadi. Dimana Divisi Pemasyarakatan telah melakukan supervisi terhadap manajemen layanan rehabilitasi secara online ke beberapa Lapas.

Seperti Lapas Klas IIA Pemuda Tangerang, Lapas Klas IIA Cilegon dan Lapas Perempuan Klas IIA Tangerang, Kamis (11/06/2020).

Kegiatan tersebut di ikuti oleh masing-masing kalapas beserta tim pokja rehabilitasi dan para konselor adiksi. Selanjutnya kegiatan tersebut dibuka oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Ibu Marselina Budiningsih yang didampingi Irwan Rahmat Gumilar selaku kepala bidang pelayanan tahanan Perawatan Kesehatan dan rehabilitasi beserta jajarannya.

Dalam sambutannya Kadiv.Pas Banten, Marselina Budiningsih menyampaikan bahwa kegiatan rehabilitasi ini merupakan tugas yang harus benar-benar dilaksanakan dengan sebaik2nya oleh para pelaksana rehab.

“Rehabilitasi menjadi salah satu bagian penting dalam kinerja Pemasyarakatan, harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya sesuai aturan dan SOPnya, nantinya akan menghasilkan output sesuai dengan apa yang menjadi tujuan penyelenggaraan rehab tersebut,” pungkas Kadivpas Banten.

Sambung Kadivpas Banten menuturkan, Untuk perlunya kegiatan supervisi pada hari ini sebagai evaluasi atas pelaksanaannya untuk mengukur dan mengetahui tingkat keberhasilan kegiatan rehabilitasi yang telah dilakukan.

Kegiatan tersebut selain disampaikan laporan,  dari masing-masing satuan kerja penyelenggara rehabilitasi yang sudah dilaksanakan sampai periode bulan juni 2020.  ini juga dilakukan tanya jawab untuk mencari solusi atas permasalahan dalam pelaksanaannya.

Berdasarkan hasil diskusi yang dilakukan terdapat beberapa permasalahan yang muncul antara lain : belum maksimalnya pelaksanaan rehabilitasi. Dalam hal ini terkait penyerapan anggaran dengan adanya pandemik covid -19,  pada anggaran transportasi, serta pada kegiatan konseling tidak berjalan maksimal. Karena proses konseling tidak dilakukan secara langsung namun secara daring.

Hasil kegiatan supervisi tersebut rencannya akan disampaikan kepada pimpinan pada tingkat direktorat sebagai bentuk laporanan triwulan Divisi Pemasyarakatan khsusnya Sub bidang Layanan Tahanan Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi. (sandi)

Memberikan Komentar anda