Beranda Berita Utama Sinergitas TNI/Polri di Kota Serang, Lakukan Penyemprotan Disinfektan di Ponpes Umiyatul Ullum

Sinergitas TNI/Polri di Kota Serang, Lakukan Penyemprotan Disinfektan di Ponpes Umiyatul Ullum

0

BHARATANEWS.ID|SERANG – Dalam rangka mencegah dan mengantisipasi penyebaran virus Corona (Covid-19) di wilayah hukum Polda Banten, berbagai upaya baik itu preemtif maupun preventif telah dilakukan oleh TNI dan Polri.

Seperti yang dilakukan hari ini, untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona (Covid-19) di wilayah hukum Polres Serang Kota Polda Banten, Polsek Taktakan bersama Koramil Taktakan melakukan penyemprotan cairan disinfektan di Ponpes Umiyatul Ullum, Jum’at (10/04/2020) pukul 10.00 wib.

Kapolda Banten Irjen Pol Agung Sabar Santoso melalui Kapolres Serang Kota AKBP Edhi Cahyono mengatakan bahwa hari ini Bhabinkamtibmas Polsek Taktakan bersama Babinsa Koramil Taktakan melakukan kegiatan penyemprotan disinfektan.

“Pagi ini Bhabinkamtibmas Kel. Panggung Jati Brigpol Ahmad Sofan dan Babinsa Sertu Widodo melaksanakan kegiatan penyemprotan desinfektan di Ponpes Umiyatul Ullum yang bertujuan untuk memutus rantai penyebaran virus Corona,” ucap Edhi Cahyono.

Sementara itu ditempat terpisah, Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi tak bosan menghimbau kepada seluruh masyarakat di Banten agar turut berperan aktif dalam mencegah penyebaran virus Corona dengan mengikuti kebijakan yang telah diambil oleh pemerintah pusat seperti physical distancing, tidak keluar rumah jika darurat, selalu cuci tangan setelah melakukan aktivitas, gunakan masker dan lain sebagainya.

Edy Sumardi menjelaskan bahwa Physical Distancing adalah sebuah strategi kesehatan masyarakat yang dilakukan untuk mencegah atau memperlambat penyebaran patogen infeksius seperti virus. Physical Distancing sangat penting untuk memerangi pandemi covid-19.

“Diharapkan masyarakat dapat menghindari kerumunan, pertemuan publik, tidak mendatangi pertemuan dalam kelompok besar, minimalisir bersentuhan dan berdekatan dengan orang lain guna menekan angka penyebaran Covid-19,” kata Edy Sumardi.

Lanjut Edy, Polda Banten dan jajaran akan terus berperan aktif mensosialisasikan baik kepada masyarakat langsung maupun melalui pemanfaatan media sosial dan media mainstreem, agar kebijakan Physical Distancing bisa sampai ke masyarakat. (Fito)

Memberikan Komentar anda