Beranda Berita Utama Penyemprotan Desinfektan, Kapolres Batang Berikan Apresiasi DPRD Dapil I

Penyemprotan Desinfektan, Kapolres Batang Berikan Apresiasi DPRD Dapil I

0

BHARATANEWS.ID|BATANG _ Upaya dalam pencegahan virus corona (Covid-19), Kapolres Batang AKBP Abdul Waras mengapresiasi anggota Dewan Perwakilan Rakyat DPRD daerah pemilihan (dapil) I kota Batang yang telah bekerja sama dengan Polres Batang, pada Sabtu, (04/04/20).

“Pandemi covid-19 perlu kita lawan dengan gotong royong, maka dengan ini Saya sangat mengapresiasi anggota DPRD dapil I yang telah menggandeng Polres dan Kodim 0736 Batang serta relawan dalam melaksanakan penyemprotan disinfektan, untuk mencegah penyebaran covid-19,” jelasnya.

Harapan dari Kapolres Batang AKBP Abdul Waras, dengan kegiatan penyemprotan disinfektan ini berupaya sebagai pemutus mata rantai penyebaran virus corona.

“Kami berharap semoga kegiatan yang dilakukan ini bisa sangat bermanfaat untuk masyarakat,” tuturnya.

Di kesempatan ini Beliau juga menghimbau kepada masyarakat untuk saling bekerjasama memutus mata rantai atau mencegah virus corona dengan stay at home atau dirumah saja.

“Ayo kita sengkuyung pencegahan dengan dirumah saja, kecuali ada hal – hal yang sangat penting dan mendesak,” ungkapnya.

Lanjutnya, Sebagai antisipasi agar kita tidak tertular, jika kita keluar rumah disarankan untuk menggunakan masker dan ketika kembali kerumah biasakanlah cuci tangan menggunakan sabun dan air bersih yang mengalir, tuturnya

Kapolres minta kepada warga Kabupaten Batang untuk sadar diri dan mematuhi maklumat Kapolri tentang tidak mengadakan kegiatan sosial kemasyarakatan yang dapat menyebabkan berkumpulnya massa.

“Setiap malam kita melakukan giat patroli untuk pengawasan, dari hasil evaluasi ada penurunan, tetapi masih ada masyarakat yang belum mematuhi maklumat Kapolri, terutama anak muda,” ungkap AKBP Abdul Waras.

Beliau berharap orang tua juga berperan untuk ikut membantu memberikan pemahaman kepada anaknya untuk dirumah saja.

“Kita harap ada kesadaran dari masyarakat sebelum kita melakukan tindakan tegas sesuai maklumat Kapolri,” tandas AKBP Abdul Waras, (Niko).

Memberikan Komentar anda