Beranda Berita Utama H. Yayan Sopiyan Sesalkan Petugas Labkesda Dinas kesehatan Terkait Rapid Test Covid-19

H. Yayan Sopiyan Sesalkan Petugas Labkesda Dinas kesehatan Terkait Rapid Test Covid-19

0

Tokoh Masyarakat Karawang H. Yayan Sopiyan menyesalkan dan kecewa terhadap sikap petugas Labkesda Dinas kesehatan (Dinkes) Kabupaten Karawang yang menyebut Rapid Tes Covid-19 hanya untuk orang-orang penting dulu.

Padahal, setelah Kabupaten Karawang dinyatakan sebagai zona Merah, dengan tingkat penyebaran tertinggi covid-19 di Jawabarat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang menegaskan agar percepatan penanganan Covid-19 segera dilakukan.

“Mandiri mah gk bisa, orang-orang penting dulu,” ujar Yayan menirukan kata yang disampaikan petugas Lab Dinkes Karawang, Sabtu (28/03/20).

Sebelumnya, Yayan Sopiyan bermaksud akan ikut melakukan Rapid Tes di Labkesda Dinkes Karawang, setelah sebelumnya mendapatakan informasi secara lisan dari rekan aktivis dan wartawan Karawang.

Yayan pun mengaku dirinya telah mengisi formulir digital agar ia terdaftar dan dapat mengikuti Rapid Tes.

“Yah hari ini saya datang ke Labkesda dinkes yang beralamat di Adiarsa samping RSUD lama dan memang saya dapat informasi ini dari rekan aktivis dan wartawan yang sudah melaksanakan Rapid tes kemarin,” jelasnya.

Ditambahkan Yayan Sopiyan kecewa terhadap sikap Dinkes Karawang yang terkesan tebang pilih dan lamban dalam melaksanakan apa yang sudah diamanahkan pimpinannya, Bupati dan Wakil Bupati Karawang dalam mempercepat penanganan penyebaran Covid-19.

“Sungguh Ironis, disaat wabah corona kian bertambah dikabupaten karawang, penanganan yang dilakukannya sangat lamban, bahkan penanganan pun hanya untuk orang-orang penting, Lalu rakyat Karawang bagaimana ?,” tandasnya.

Sementara itu, pemerhati pemerintah sekaligus Praktisi Hukum Karawang Asep Agustian menegaskan, Dinkes Kabupaten Karawang jangan membuat resah rakyat dengan mengeluarkan pernyatan-pernyataan yang tidak pro rakyat, termasuk sikap petugas Labkesda yang sudah melukai hati rakyat, dengan menyebut ‘Rapid Tes buat orang-orang penting dulu’.

“Jangan ada kata perbedaan untuk hal ini, semua sama dan semua rakyat pada bayar pajak dan yang djatur serta dikelola oleh pemerintah, jadi sekali lagi jangan buat resah rakyat,” ujarnya, kepada dinamikajabar.com melalui pesan Whatsappnya.

Maka dari itu, lanjut Asep Agustian mengatakan, Pemkab sudah mengeluarkan anggaran 15 milyar untuk percepatan penanganan penyebaran Covud-19 dan menunjuk semua Rumah Sakit di Karawang agar dapat memfasilitasi yang menyangkut terhadap Covid-19.

“Tidak ada alasan puskesmas atau rumah sakit yg menolak utk pemeriksaan buat hal corona, rakyat kecil juga perlu hidup, perlu makan, emang orang penting saja yg perlu itu,” tandasnya. (Ddg)

Memberikan Komentar anda