Beranda Berita Utama Jelang Nataru, Polres Majalengka Musnahkan Ribuan Botol Miras, Tuak dan Ciu

Jelang Nataru, Polres Majalengka Musnahkan Ribuan Botol Miras, Tuak dan Ciu

0

BHARATANEWS.ID|MAJALENGKA,- Jelang perayaan natal 2019 dan tahun baru 2020, Polres Majalengka memusnahkan barang bukti ribuan botol minuman keras (miras) hasil kegiatan operasi rutin kepolisian yang ditingkatkan sepanjang 2019 di halaman Mapolres setempat, Kamis (19/12/2019).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Majalengka AKBP Mariyono, disaksikan Wakil Bupati Majalengka Tarsono D Mardiana, Dandim 0617/Majalengka Letkol Inf Harry Subarkah, dan jajaran Forkopimda, MUI, serta sejumlah ormas Kabupaten Majalengka.

Kapolres majalengka akbp Mariyono menyebutkan, Ribuan botol miras beralkohol berbagai merek yang dimusnahkan dengan alat berat.

Miras yang dimusnahkan ini adalah barang bukti hasil kegiatan rutin yang ditingkatkan Polres Majalengka dan jajaran selama tahun 2019 dalam rangka Cipta Kondisi menjelang Natal dan Tahun Baru 2020.

โ€œBarang bukti Miras yang diamankan berasal dari tangkapan di warung-warung, ada juga sebagian yang diamankan dari dalam mobil yang melintas,โ€ paparnya.

Dikatakannya, Polres Majalengka berhasil mengamankan miras berbagai jenis, diantaranya, minuman berakohol sebanyak 2970 botol dan 50 Liter tuak serta 112 Ciu yang dijual belikan di wilayah Kabupaten Majalengka.

Pihaknya mengajak kepada seluruh stakeholder dan semua lapisan masyarakat, untuk bersinergi melawan peredaran miras di Kabupaten Majalengka.

Ditegaskannya, Masyarakat harus peka bahwa peredaran dan penggunaan miras sangat berbahaya.

โ€œMiras sangat dilarang oleh Agama Islam. Peredaran miras pun sebetulnya bukan hanya tugas dari kepolisian saja, tapi masyarakat pun harus peka akan potensi bahaya bagi generasi muda bangsa ini,โ€ pungkasnya.(nano)

Memberikan Komentar anda