Beranda Berita Utama 9 Hari Penyelidikan, Satreskrim Polres Asahan Sukses Ringkus 4 Pelaku Curat

9 Hari Penyelidikan, Satreskrim Polres Asahan Sukses Ringkus 4 Pelaku Curat

0

BHARATANEWS.ID|ASAHAN _ Setelah lebih kurang 9 hari melakukan penyelidikan atas kasus pencurian 15 unit komputer milik pihak sekolah SMKN I Bandar Pasir Mandoge, Unit Jahtanras Satreskrim Polres Asahan bekerja sama dengan personilnya dijajaran Polsek Bandar Pasir Mandoge akhirnya berhasil meringkus 4 orang pria yang diduga kuat sebagai pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat), pada Senin malam (9/12/2019).

Adalah keempat orang pelaku curat yang berhasil dikandangkan petugas yakni Dedi Susanto alias kakek (41), beserta tiga orang rekannya yakni Imran alias Baim (29), Nasrun Sinaga alias Piun (51), dan Iskandar alias Iis (38), yang telah menggasak 15 unit komputer dan harus merasakan hantaman timah panas petugas dari Unit Jahtanras Polres Asahan.

Dalam keterangannya dihadapan wartawan, Kapolres Asahan AKBP Faisal F Napitupulu S.I.K., S.H., melalui Kasat Reskrim AKP Ricky Pripurna Atmadja S.I.K, mengatakan keempat orang pria tersebut merupakan warga Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, yang mana terhadap keempat orang pelaku tersebut petugas terpaksa melakukan tindakan tegas terukur dibagian kaki karena keempatnya berusaha melarikan diri dan melakukan perlawanan saat akan dilakukan penangkapan.

“Mereka kita amankan dari hasil penyelidikan selama 9 hari terhitung sejak tanggal 1 Desember 2019 setelah kita menerima laporan polisi dari pihak sekolah SMKN 1 Bandar Pasir Mandoge yang melaporkan telah kehilangan komputer milik sekolah sebanyak 15 unit. Kemudian dari hasil penyelidikan tersebut kita berhasil menindak dan mengamankan keempatnya yang mana terhadap mereka kita terpaksa melakukan tindakan tegas terukur karena saat akan ditangkap mereka berusaha melarikan diri dan melawan petugas,” Beber Kapolres melalui Kasat Reskrim AKP Ricky Pripurna Atmadja S.I.K saat memaparkan kronologi penangkapan kepada wartawan diruang UGD RSUD HAMS Kisaran, Senin (9/12/2019) sekira pukul 23.30 wib.

Didampingi Kanit Jahtanras Ipda Mulyoto, lebih lanjut Kasatreskrim mengatakan pihaknya terlebih dahulu mengamankan Iskandar alias Iis yang merupakan otak pelaku tindak pidana curat tersebut yang kemudian setelah dilakukan pengembangan petugas berhasil meringkus ketiga rekannya serta dari tangan keempat pelaku petugas juga berhasil mengamankan dan menyita tiga unit komputer merk Lenovo beserta keyboard milik pihak sekolah dan satu unit mobil Avanza yang digunakan pelaku untuk mengangkut komputer saat beraksi.

“Untuk proses selanjutnya mereka akan kita gelandang ke Mapolres Asahan untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut, dan terhadap mereka kita akan jerat dengan pasal 363 KUHP tentang curat,” Pungkas Ricky mengakhiri keterangannya dihadapan wartawan. (KH)

Memberikan Komentar anda