Beranda Berita Utama Polri Amankan 6 Orang Yang Diduga Hendak Membuat Kerusuhan Aksi Demo Menolak...

Polri Amankan 6 Orang Yang Diduga Hendak Membuat Kerusuhan Aksi Demo Menolak RKUHP

0

BHARATANEWS.ID|JAKARTA _ Polisi menangkap 6 orang diduga hendak merencanakan kerusuhan dalam aksi demo menolak RUU KUHP dan UU lainnya hari ini. Status 6 orang tersebut akan diumumkan sesegera mungkin.

“Kalau hasil pemeriksaan kemudian pengujian seluruh alat bukti nanti akan disampaikan, termasuk statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan, kemudian status seseorang menjadi tersangka akan disampaikan oleh Polda Metro Jaya,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo, Senin (30/9/2019).

Brigjen Dedi mengatakan 6 orang itu kini masih diperiksa intensif. Polisi ditegaskan Dedi, akan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

“Ingat proses penyidikan untuk meningkatkan status dari penyidikan dari penyelidikan itu ada mekanismenya, dalam hal ini penyidik Polda Metro Jaya tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah, masih didalami,” ujarnya.

Enam orang yang ditangkap di antaranya HAB (44), S (30), YF (50), A (43), SS (61), dan OS (42). Mereka terdiri dari berbagai macam latar belakang. Mulai dari dosen hingga karyawan swasta. Enam orang tersebut ditangkap di enam tempat berbeda di Jakarta, Bogor dan Tangerang Kota. (**/ft)

Memberikan Komentar anda