BHARATANEWS.ID | KOTA BOGOR โ Pemerintah Kecamatan Bogor Barat memastikan penertiban para Pedagang di Jalan Dokter Semeru depan RS Marzuki Mahdi terus berjalan, lapak-lapak yang menempati bahu jalan dan pedestrian kini telah ditertibkan secara persuasif, dan para pedagang akan diarahkan relokasi kedepan RS Ainun marzuki mahdi, Pada Rabu (15/10/2026).
Camat Bogor Barat, Dudi F.S, mengatakan penertiban dilakukan secara mandiri oleh pedagang. Puncaknya, pembongkaran bengkel yang menjadi lapak terakhir di kawasan tersebut.
“Mereka kan sudah puluhan tahun menempati itu, hari ini clear, mereka secara persuasif mandiri menertibkan, terakhir kita bongkar bengkel,” ujar Dudi saat ditemui di lokasi.
Terkait nasib para pedagang pasca penertiban, Dudi menegaskan pihaknya tidak melarang warga untuk berdagang, namun harus tertib dan tidak menggunakan fasilitas publik.
Langkah selanjutnya, para pedagang akan diarahkan untuk berkolaborasi dan direlokasi ke kawasan Rumah Sakit Marzuki Mahdi.
“Langkah selanjutnya mereka kami arahkan untuk berkolaborasi dengan Marzuki Mahdi di pojok dekat Rumah Sakit Ainun, nanti di sana akan dibikin corner untuk pedagang ditempatkan di sana,” jelasnya.
Ia merinci, dari total 28 titik PKL yang ditertibkan, 14 berada di sisi kanan jalan dan sisanya di sisi kiri. Saat ini proses pemindahan masih terus didorong secara persuasif melalui paguyuban pedagang.
“Total 28 titik, semoga kawasan Jalan Dokter Semeru ini akan tertib dan indah ke depannya. Yang kanan memang 14 tapi yang kiri juga ada, pelan-pelan akan kita dorong ke sana secara persuasif,” katanya.
Menanggapi isu biaya sewa Rp 2 juta per bulan di lokasi baru, Dudi mengaku tidak masuk ke ranah teknis tersebut. Pihaknya hanya fokus pada penertiban pedestrian dan memfasilitasi komunikasi antara pedagang dengan pihak Rumah Sakit Marzuki Mahdi.
“Saya tidak detail mengikuti secara teknis, yang jelas kami fokus kepada penertiban pedestrian, kemudian kami arahkan para pedagang ini lewat paguyuban untuk berkomunikasi,” ujarnya.
Ia juga menambahkan, untuk saat ini aset milik Pemerintah Kota Bogor belum tersedia khusus untuk relokasi PKL. Oleh karena itu, opsi kerja sama dengan pihak swasta atau institusi seperti RS Marzuki Mahdi menjadi solusi tercepat.
“Sampai saat ini untuk aset Pemkot belum tersedia khusus untuk mereka. Kami mengarahkan mereka, saya selalu berprinsip kemanusiaan. Kami tidak melarang mereka berdagang, cuman di mana dan kapan seperti apa mereka berdagang tentu harus memahami juga kepentingan publik,” pungkasnya.






