BHARATANEWS.ID | BOGOR – Polsek Parung Panjang amankan seorang laki-laki AS (23) yang dengan dugaan pelaku tindak pidana pencurian di Perumahan Foresthill, Minggu, (14/8/22).
Pelaku melakukan aksinya dengan cara mencongkel pintu rumah korban AM (32).Lalu mengambil barang-barang yang ada di dalam rumah korban.
โDari kejadian tersebut kami dari pihak Kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 buah Playstation, 2 buah Laptop merk Lenovo dan Asus, 2 buah kemeja, 1 buah celana dan 1 buah tas belanja yang di curi pelaku.โ Ungkap Kapolsek Parung Panjang Kompol Suminto, SIP, MH.
โPelaku kini di amankan di Polsek Parung Panjang guna di lakukannya pemeriksaan serta kami masih mengumpulkan keterangan para saksi yang berada di tempat kejadian.โ Tutupnya.