Beranda Bogor Zakat serta Santunan Tersalurkan oleh Baznas Kepada Mustahik, MUI, dan Para Petugas...

Zakat serta Santunan Tersalurkan oleh Baznas Kepada Mustahik, MUI, dan Para Petugas Kebersihan di Kota Bogor

0

BHARATANEWS.ID | BOGOR – Bulan Suci ini penuh dengan keberkahan dan apalagi diiringi dengan dimulainya niat yang baik, sebanyak 5 Ton beras dan bantuan lainnya yang dititipkan kepada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Bogor untuk disalurkan kepada penerima zakat (mustahik) yang membutuhkan.

Hal tersebut disampaikan, Wakil Ketua Bidang Pendistribusian dan Penerimaan, Drs. Rusli Saimun di ruangannya, Jum’at (07/05/21).

“Sasaran kita hari ini, kita dahulukan membagikan beras kepada 300 orang petugas sampah yang non ASN sebanyak 5 kilo beras dan uang zakat-nya,” imbuhnya.

Selain para petugas sampah non ASN, menurut dia, pihaknya juga membagikan bingkisan tersebut kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bogor.

“Beras tersebut juga kita bagikan kepada 250 pengurus MUI, kyai-kyai yang menjadi garda terdepan dalam berdakwah kepada masyarakat,” tutur Rusli.

Kemudian, lanjut Rusli, sisanya nanti beras tersebut dibagikan di 6 Kecamatan. “Nanti kita lakukan koordinasi dengan pihak Kecamatan, RT mana atau wilayah mana yang membutuhkan, nanti kita akan grebek wilayah tersebut,” ungkapnya.

Rusli menjelaskan, kegiatan tersebut adalah rangkaian selama bulan Ramadhan. “Ini adalah rangkaian kegiatan Baznas Kota Bogor selama di bulan ramadhan, sebelumnya pada awal ramadhan kita memberikan bantuan kepada pelaku UKM di Bojongkerta, para pekerja buruh dan buruh pabrik yang di PHK,” Tuturnya

Senada di sampaikan Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim saat menghadiri pelaksanaan pembagian beras kepada petugas sampah Kota Bogor di Masjid Raya Bogor, Jum’at (07/05/21).

Dedi menjelaskan, sebagian besar zakat tersebut juga berasal dari ASN Kota Bogor.

“Jadi, dari kita untuk kita, meskipun belum sepenuhnya, nanti kita dorong Pak Komisioner Baznas mudah mudahan ke depan lebih banyak lagi yang ikut serta didalam Perwali 118 Tahun 2020 tentang pengelolaan zakat profesi, infak dan sedekah dari pejabat negara, aparatur sipil negara dan calon aparatur sipil negara, serta dewan/badan pengawas, direksi dan pegawai pada BUMD dan BLUD menitipkan zakatnya melalui Baznas,” harap Dedi.

Berbicara petugas kebersihan, kata Dedie di yang DLHK Kota Bogor itu berjumlah ada sekita 1500 orang.

“Jadi mohon maaf belum bisa semua terbagi, kalaupun nanti ada yang dari paket Baznas ataupun dari paket lain kita coba seadil mungkin,” terangnya.

“Jadi syukuri, kita doa kan agar pandemi segera berakhir, ekonomi segera pulih dan ASN Kota Bogor bisa berzakat melalui Baznas,” pungkas Dedie A. Rachim

Memberikan Komentar anda