Beranda Berita Alih Fungsi Pangkalan Truck, Warga Tuntut Ganti Rugi

Alih Fungsi Pangkalan Truck, Warga Tuntut Ganti Rugi

0

BHARATANEWS.ID|BATANG – Alih fungsi pangkalan truck yang berada di Dukuh Petamanan Desa  Banyuputih Batang ternyata masih menyimpan permasalahan yang cukup pelik. Pasalnya puluhan warga dukuh Petamanan RT 3/RW 3 Desa Banyuputih Batang yang terkena langsung dampak dari alih fungsi lahan pangkalan truck banyuputih, hingga kini belum menerima uang ganti yang layak bagi bangunan tempat tinggal mereka yang rencananya akan digusur oleh pemda Batang.

Salah satu warga Petamanan RT 3/ RW 3 Banyuputih Tulus Wicaksono (58) menuturkan bahwa warga Petamanan khususnya RT 03/RW 03 belum terima uang ganti rugi tapi hanya beberapa orang saja yang terima. ” Kami warga RT 03/ RW 03 dukuh Petamanan Banyuputih belum menerima uang ganti rugi dari pihak manapun, baik dari Dinas Sosial maupun Dinas Perhubungan. Dalam penerimaan uang 3 juta dari pihak dinas sosial kebanyakan adalah warga diluar RT 03, padahal wilayah kami yang paling dekat dengan pangkalan truck tersebut.

Pada saat pembagian dana dari Dinsos tersebut, tidak ada pemberitahuan sebelumnya dari pihak pemdes Banyuputih, yang di beri tau hanya beberapa warga saja itupun para ibu-ibu”,terang pria yang biasa disapa tulus, jumat (26/2/21)

Hal yang sama juga diungkapkan oleh Mas Yul (39) warga petamanan yang ketika itu kaget melihat undangan pengambilan bansos di balai desa Banyuputih. ” saya kaget serta bingung ternyata undangan dari pemdes Banyuputih itu isinya pengambilan bansos untuk warga yang terdampak,yang dimaksud terdampak itu dampak covid-19 atau terdampak penggusuran alih fungsi lahan pangkalan.

Ketika saya tanyakan pada kepala desa terkait undangan itu mengatakan pengambilan bansos untuk warga yang terdampak ,yang dimaksud kalimat “TERDAMPAK ”  terdampak apa, dan pak kades tidak bisa menjawab ataupun menjelaskan.

Sampai saat ini Kami warga RT 3/RW 3 Dukuh Petamanan belum terima uang pengganti apapun dan dari pihak manapun, namun hanya beberapa warga saja yang menerimanya itupun bisa dihitung dengan jari, dengan adanya informasi tersebut kami warga Petamanan tidak menolak atas pembangunan IC mohon untuk dikaji kembali karena ada tiga lokasi yang diwacanakan oleh pemerintah untuk pembangunan Islamic Center (IC) tiga lokasi tersebut di antaranya daerah desa Kalisalak batang, desa Tumbrep kecamatan Bandar,dan desa Petamanan, kec Banyuputih.

Namun kenapa harus mengorbankan pangkalan truck yang mana masa berlaku operasionalnya masih lama sampai tahun 2039 dan sudah menjadi sumber penghasilan warga sekitar dari dulu hingga sekarang ini”,jelas mas yul. (Bam’s)

Memberikan Komentar anda