Beranda Berita Utama Jangan Panik, Kesadaran Kita Bersama Cegah Covid-19

Jangan Panik, Kesadaran Kita Bersama Cegah Covid-19

0

Oleh: Intan Irianti Endang Riswandi

*Ketua Cabang GMNI Muna,*

BHARATANEWS.ID|OPINI – Corona Virus Desease 19 (covid-19) pertama kali ditemukan di Wuhan, China pada akhir 2019 lalu. Penyebaran virus yang belum ditemukan penawarnya itu hingga kini tak terkendali. Sudah 200 lebih negara di dunia melaporkan adanya kasus terpapar virus corona. Di Indonesia kasus ini pertama kali ditemukan pada dua warga Depok, Jawa Barat awal Maret lalu.

Data dari gugus tugas percepatan penanganan covid-19 mencatat jumlah pasien positif menjadi 1.790 orang sementara meninggal 170 orang hingga Rabu, 01 April 2020 pukul 12.00 WIB.

Cepatnya penyebaran virus ini di Indonesia, seperti yang dikatakan Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto disebabkan oleh banyaknya warga yang acuh terhadap imbauan untuk tetap di rumah.

Oleh karena itu, gugus tugas yang telah dibetuk tiap-tiap provinsi maupun daerah yang sudah didukung oleh seluruh stakeholder diharapkan dapat bekerja dengan maksimal. Tim gugus tugas tersebut sudah wajib bahu-membahu bekerjasama dalam satuan tugas (satgas) pencegahan penyebaran covid-19 diseluruh lingkungan masing-masing.

Kesadaran masyarakat, diri sendiri untuk pencegahan harus dilakukan karena setiap warga masyarakat harus berperan untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona. Caranya seperti mengikuti instruksi pemerintah, yakni: melakukan social distancing dan tidak keluar rumah. Bagi para pekerja diimbau untuk kerja dari rumah alias work from home.

Dampak covid-19 telah menjadi ketakutan untuk kita semua bukan hanya Indonesia namun seluruh penjuru dunia. Bagaimana tidak, sampai sekarang virus itu masih menjadi pusat perhatian publik untuk diwaspadai. Angka Orang Dalam Pengawasan (OPD), Pasien Dalam Pengawasan (PDP) semakin meningkat bahkan korban terus berjatuhan akibat keganasan covid-19.

Apresiasi yang setinggi-tingginya juga pantas kita berikan kepada pemerintah. Dengan sigap sudah bekerja taktis melakukan pencegahan, seperti halnya membagi-bagikan masker kepada masyarakat, melengkapi kebutuhan logistik kesehatan seperti Alat Pelindung Diri (APD) yang sangat dibutuhkan oleh para dokter, perawat, cleaning service rumah sakit serta petugas medis yang lain. Karena saat ini mereka adalah ujung tombak pencegahan covid-19.

Kita semua berharap penyebaran virus corona segera berakhir tetapi melihat kondisi saat sekarang gerakan Lockdown atau di Indonesia dikenal dengan Karantina Wilayah sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 6/2018 Tentang Kekarantinaan kesehatan, diantaranya terkait larangan mobilitas masyarakat harus juga dipertimbangkan. Apakah dimasifkan? Atau terkecuali kepentingan mendesak seperti jalur bebas distribusi bahan sembako atau sembilan bahan pokok. Untuk memastikan kebutuhan tersebut tidak terjadi kelangkaan ditengah-tengah masyarakat.

Tetapi harus kembali dipertimbangkan tanpa kekuatan para tenaga medis, berapa dokter, perawat yang merasa yakin dapat selamat dan aman ketika menghadapi pasien khususnya Orang Dalam Pengawasan dan Pasien Dalam Pengawasan pada masa penyebaran covid-19, kita akan tetap dalam keadaan hidup dalam bayangan virus corona. Sampai kapan?

Memang disadari ekonomi Indonesia sedang turun, nilai tukar rupiah yang mencapai 16-ribuan/USD. Sebagai negara berkembang kebutuhan ekonomi menjadi prioritas yang diutamakan tetapi sekali lagi jika dihadapkan dalam situasi saat ini, Ya… Harus berani ambil keputusan tepat diantara dua pilihan keselamatan (nyawa) warga atau Ekonomi penggerak kehidupan?

Karena dalam situasi seperti sekarang ini, keperluan para tenaga medis sangat diutamakan dan tugas pemerintah melalui satgas penanganan virus corona dimasing-masing tingkatan memastikan kebutuhan bahan Sembako didaerah/wilayannya agar sama-sama jalan dan tidak terjadi kelangkaan, memastikan untuk memberikan edukasi terkait pencegahan covid-19 dengan menghimbau kepada masyarakat untuk mengkaratina diri selama 14 (empat belas) hari kedepan dimulai sejak ditetapkan bahkan akan bertambah/berkurang waktu lama jika ada perubahan.

Pemerintah melalui, Menko Polhukam, Mahfud MD, belum lama ini mengatakan pemerintah sedang menyusun Rancangan Peraturan terkait kekarantinaan wilayah dan akan segera ditetapkan sehingga diharapkan masyarakat untuk tidak panik.

Diakhir tulisan ini, saya menyampaikan kepada seluruh masyarakat untuk tidak panik, ikuti petunjuk pemerintah terkait pencegahan covid-19. (*)

Memberikan Komentar anda