Beranda Bogor Polisi Ringkus Maling di Perumahan Foresthill

Polisi Ringkus Maling di Perumahan Foresthill

0

BHARATANEWS.ID | BOGOR – Polsek Parung Panjang amankan seorang laki-laki AS (23) yang dengan dugaan pelaku tindak pidana pencurian di Perumahan Foresthill, Minggu, (14/8/22).

Pelaku melakukan aksinya dengan cara mencongkel pintu rumah korban AM (32).Lalu mengambil barang-barang yang ada di dalam rumah korban.

โ€œDari kejadian tersebut kami dari pihak Kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 buah Playstation, 2 buah Laptop merk Lenovo dan Asus, 2 buah kemeja, 1 buah celana dan 1 buah tas belanja yang di curi pelaku.โ€ Ungkap Kapolsek Parung Panjang Kompol Suminto, SIP, MH.

โ€œPelaku kini di amankan di Polsek Parung Panjang guna di lakukannya pemeriksaan serta kami masih mengumpulkan keterangan para saksi yang berada di tempat kejadian.โ€ Tutupnya.

Memberikan Komentar anda