Label: Peraturan Menteri Kesehatan RI (PMK) Nomor 24 Tahun 2022
Kemenkes Meminta Masyarakat Pahami Electronic Medical Record
BHARATANEWS.ID | JAKARTA - Kemenkes ( Kementrian Kesehatan ) meminta masyarakat untuk memahami data medis seseorang yang bersifat personal sesuai yang diatur dalam Peraturan...