Beranda Berita Utama DPC HNSI Kota Medan Desak Otoritas Pelabuhan Belawan Tindak Tegas Terhadap Pencemaran...

DPC HNSI Kota Medan Desak Otoritas Pelabuhan Belawan Tindak Tegas Terhadap Pencemaran Laut

0

BHARATANEWS.ID | MEDAN – Ketua DPC Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kota Medan, Rahman Gafiqi SH, mendesak Otoritas Pelabuhan Belawan untuk memberikan sanksi tegas terhadap pengusaha kapal yang mencemari laut di sekitar pelabuhan tersebut.

Desakan ini muncul setelah terjadi kebocoran pada salah satu kapal pengangkut Marine Fuel Oil (MFO) di Pelabuhan Belawan pada Kamis (11/1) lalu, yang menyebabkan tumpahan minyak dan mencemari laut di sekitarnya. Rahman menekankan bahwa tumpahan minyak dapat berdampak serius bagi nelayan, merusak ekosistem laut, dan mengancam mata pencaharian mereka.

“Menurut Undang-Undang No 32 tahun 2009 tentang lingkungan hidup dan uu no 7 tahun 2016 tentang perlindungan nelayan, tindakan hukum dapat diambil terhadap tumpahan minyak di laut. Kami mendesak agar penyidik mengambil langkah sesuai hukum untuk memulihkan ekosistem laut, memberikan ganti rugi kepada nelayan yang terkena dampak, dan memberlakukan sanksi pada pihak yang bertanggung jawab atas tumpahan minyak,” ungkap Rahman.

Rahman juga menyoroti komitmen DPC HNSI Kota Medan untuk tetap memperhatikan kehidupan nelayan, sesuai arahan dari Ketua Umum DPP HNSI versi Munas Bogor, Laksamana (Purn) Sumardjono. Ia menekankan perlunya sikap tegas dari otoritas Pelabuhan Belawan agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

Dalam peristiwa kebocoran tersebut, kapal yang diduga milik salah satu agen Pertamina Patra Niaga bocor dan hampir tenggelam. DPC HNSI Kota Medan berharap agar tindakan hukum diambil dengan sungguh-sungguh untuk menjaga lingkungan laut dan keberlanjutan mata pencaharian nelayan.

Memberikan Komentar anda