Beranda Berita Utama Karyawan CV Berkah Nur Akmal Mengalami Kelaparan Akibat Upah Tak Dibayar, Dan...

Karyawan CV Berkah Nur Akmal Mengalami Kelaparan Akibat Upah Tak Dibayar, Dan Meminta Pertanggung Jawaban

0

BHARATANEWS.ID | DEPOK – Nasib para sales produk  di wilayah Depok yang bekerja di bawah naungan CV. Berkah Nur Akmal sangat memprihatinkan. Mereka sudah menanti selama hampir sebulan, namun upah yang seharusnya mereka terima belum juga dibayarkan.

Mereka telah berjuang keras menjalankan tugas mereka, menghadapi teriknya matahari dan hujan deras demi memasarkan produk. Namun, respon dari pihak CV. Berkah Nur Akmal sangatlah mengecewakan, menyebabkan penderitaan bagi para karyawan.

Skandal Terguncangnya Pekerja: Perusahaan CV. BNA di Jakarta Dituding Langgar Hak Pekerja

Salah satu karyawan yang merasakan dampak buruk dari situasi ini adalah Irpan. Ia mengalami kelaparan dan bahkan harus berurusan dengan debt collector yang berakibat pada cekcok dalam rumah tangganya.

“Dampaknya sangat signifikan. Gaji yang seharusnya digunakan untuk biaya makan, membayar hutang, dan kebutuhan lainnya tidak kunjung dibayarkan. Akibatnya, istri dan anak saya harus kelaparan, bahkan kami didatangi oleh debt collector yang berujung pada konflik dalam rumah tangga,” ungkap Irpan.

Ia berharap agar pihak CV. Berkah Nur Akmal segera membayarkan upahnya dan teman-teman sejawatnya. Selain itu, Irpan juga meminta perusahaan menyelesaikan masalah ini.

“Kami berharap agar gaji kami segera dibayarkan,” Harapnya.

Buchori, Ketua Umum Komite Advokasi Pekerja Mandiri (KAPIMATRA)

Berkaitan dengan upah yang belum dibayar oleh pihak perusahaan, Ketua Umum Kapi Matra, Buchari sangat menyayangkan hal tersebut terjadi disaat kondisi ekonomi sangat sulit. Buchari meminta kepada Dinas Tenaga Kerja turun untuk menyelesaikan permasalahan ini.

“Upah merupakan hak buruh yang tidak boleh ditunda karena menyangkut kelangsungan hidup pekerja. Dan buruh juga merupakan aset perusahaan yang harus di jaga dan harus dipertahankan,” Ungkapnya. Kamis, (13/07/2023).

“Dengan kejadian permasalahan buruh yang upah belum dibayar sekali kami dari LSM Kapi Matra meminta hal ini harus diselesaikan secepatnya,” Tambahnya Buchori Aktifis Buruh.

Terpisah,  Direktur Jaringan Informasi Advokasi (JIA), Iwan Kusmawan mendukung para pekerja untuk melaporkan kepada instansi terkait. Menurutnya perusahaan tersebut dinilai kelewatan karena tidak membayar upah para pekerja.

“Sekarang saatnya para pekerja atau buruh CV.Berkah Nur Akmal melaporkan kepada instansi terkait persoalan yang dihadapi karena perusahaan telah kelewatan dengan tidak membayarkan upah kepada para pekerjanya. Perusahaan tidak pernah berfikir bagaimana kesulitan karyawannya ketika menghadapi persoalan ini, mereka kan perlu makan beserta keluarganya, kebutuhan harian harus terpenuhi sementara janji dan harapan tak kunjung tiba,” Ujar Iwan.

Sementara itu, Saat menghubungi Costumer service PT. Bintang Toedjoe menjelaskan untuk masalah gaji merupakan tanggung jawab CV Berkah Nur Akmal, Dan pihak Marketing maupun Humas sedang tidak dapat dikonfirmasi dikarenakan sedang rapat kerja selama empat hari ke depan di salah satu hotel di Jakarta.

“Soalnya itu kan under CV itu distributornya yang beli ke kita, Untuk masalah gaji berarti itu kan tanggung jawab CV Berkah Nur Akmal, Soalnya kita hanya menjual produk, Marketing semua lagi Raker di hotel Haris, kelapa gading 4 hari.”Tutupnya

Hingga berita ini diterbitkan, baik pihak CV. Berkah Nur Akmal, Direktur Utama dan Manager Project, belum memberikan keterangan. Kami sudah berupaya untuk menghubungi pihak terkait. namun hingga detik ini tidak juga merespon. Kami membuka peluang untuk memberikan Hak Jawabnya ke Redaksi kami. (Red)

Memberikan Komentar anda