Beranda Berita Utama Konferensi Pers Polres Pelabuhan Belawan Dalam Kurun Waktu Satu Bulan Terakhir

Konferensi Pers Polres Pelabuhan Belawan Dalam Kurun Waktu Satu Bulan Terakhir

0

BHARATANEWS.ID | MEDAN – Konferensi Pers Polres Pelabuhan Belawan Dalam tindak kasus kejahatan, terungkap dalam kurun waktu satu bulan terakhir.

Sebanyak 48 penjahat atau tersangka yang masuk sel tahanan Polres Pelabuhan Belawan dan 3 Polsek dibawahnya, karena terlibat sejumlah kasus pidana yang dilaporkan 24 korban.

Masing – masing penjahat tersebut terlibat kasus pencurian dengan kekerasan atau begal, penggelapan gula putih, kepemilikan senjata tajam (Sajam), narkoba, judi online, toti gelap (Togel) dan judi tembak ikan.

“Umumnya tersangka ini anak dibawah umur dan penangkapan ini bukti kalau kita tidak ada kompromi dengan kejahatan,” kata Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Josua Tampubolon saat paparan di Mapolres, Sabtu (17/6/2023).

“Guna meminimalisir kejahatan, petugas Polres Pelabuhan Belawan dan jajaran melakukan patroli pada jam kecil, pada sejumlah jalan atau kawasan yang dianggap rawan”

“Kita mulai patroli pada pukul 1 hingga 6 pagi. Hasilnya kita tahu kondisi lapangan dan telah memploting daerah rawan,” tegas Kapolres Belawan

Di tempat yang sama, paparan kasus penggelapan gula sebanyak 84 ton gula putih yang dilaporkan korban M Yusuf Afandi, SH, terungkap sebanyak 13 orang tersangka.

“Penggelapan gula itu dilakukan dua kali dan semua tersangka ini ditangkap di Kota Tebing tinggi, Aceh dan Kota Medan,” kata Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Zikri.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan AKP Erikson Manulang mengatakan, pihaknya menangkap 23 tersangka yang terdiri dari 19 pria dan 4 wanita. Dari 23 orang tersangka,17 orang diantaranya sebagai bandar dan sisanya pengguna.

Sedangkan Kanit Reskrim Polsek Belawan Iptu AR Reza menjelaskan, dalam waktu tidak terlalu lama pihaknya menangkap 7 tersangka begal yang masih berusia anak – anak dan terjadi di Belawan serta sempat viral di media sosial (Medsos) dengan modus kejahatan melalui FB.

“Tersangka merupakan wanita muda kenalan dan mengajak korban bertemu. Setelah bertemu, enam tersangka lainnya merampok sepeda motor korban, Lima tersangka telah kita tangkap dan dua lainnya masih buron,” katanya. (*/um)

Memberikan Komentar anda