Beranda Berita Utama Seruan Buya Fauzy, Buruh akan Mogok Imbas dari UU Omnibus Law

Seruan Buya Fauzy, Buruh akan Mogok Imbas dari UU Omnibus Law

0

BHARATANEWS.ID | SUKABUMI – Hasil rapat paripurna DPR RI berujung pengesahan Perppu No 2 Tahun 2022 menjadi UU Omnibus Law Cipta Kerja.

Terkait hal tersebut perkumpulan Butuh Indonesia atas dasar kekecewaannya mulai mempersiapkan serangan balasan, Selasa, (21/03/2023).

Pimpinan dan Penanggung Jawab aksi Nasional Partai Buruh, juga sebagai Panglima Komando Daerah Laskar Nasional Prov. Jawa Barat, Buya Fauzi bersamaan dengan aksi KSPI dan partai butuh dalam aksinya di Kabupaten Sukabumi di Kemenakertrans RI mengungkapkan dirinya tidak akan pernah melupakan kekecewaannya atas hasil dari rapat paripurna.

Dampak dari rapat tersebut ternyata membuat kemarahan masa memuncak sehingga aksi masa dorong mendorong dan benturan fisik sempat terjadi benturan dengan aparat keamanan dari Polres Kabupaten Sukabumi, namun hal itu berhasil reda oleh instruksi yang muncul dari atas Mobil Komando. Seiring demikian, Insiden tersebut juga terjadi juga di depan gerbang Kemenakertrans RI .

Tak hanya itu, Buya Fauzy dalam rilisan yang diterima media melalui media komunikasi digital menyerukan agar tidak menghentikan aksi mogok Nasional sebelum DPR RI mencabut Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Berikut kutipannya  yang dikirimkan Buya Fauzi, Pimpinan dan Penanggung Jawab aksi Nasional Partai Buruh :

“JAHAT !!!

Hanya demi keuntungan segelintir orang dari kalangan Pengusaha2 Hitam di Indonesia , DPR RI sama sekali tidak mengindahkan suara 56,4 juta Buruh Indonesia beserta keluarganya .

MOGOK NASIONAL adalah HARGA MATI .

MOGOK NASIONAL adalah SEBUAH KEPASTIAN .

Buruh , Tani , Nelayan , para Pedagang2 Kaki Lima , Ojek Online maupun Ojek Pangkalan , Ibu2 jamu gendong , Kaum Miskin Kota , Kaum Miskin Desa beserta seluruh Kelas Pekerja di Indonesia KINI berada dalam satu pemahaman bahwa Produk Undang Undang TERJAHAT yang pernah ada yang bernama OMNIBUS LAW UU Cipta Kerja ini HARUS DILAWAN dengan bersatunya Kaum Buruh dan Kelas Pekerja di Indonesia yang tergabung dalam PERSATUAN BURUH untuk bersama sama melakukan AKSI MOGOK NASIONAL .

JANGAN PERNAH MENGHENTIKAN AKSI MOGOK NASIONAL sebelum DPR RI mencabut OMNIBUS LAW UU Cipta Kerja .

KEJAHATAN MEREKA HARUS DILAWAN DENGAN KEBERANIAN PENUH KEGILAAN oleh Kaum Buruh dan Kelas Pekerja di Indonesia .

BERSIAPLAH Kaum Buruh dan Kelas Pekerja di Indonesia .

LEDAKKAN AKSI MOGOK NASIONAL pasti dilaksanakan di Bulan Mei atau paling lambat Juni 2023 .

Lumpuhkan jalan2 Tol , Lumpuhkan Bandara , Lumpuhkan Pelabuhan , Lumpuhkan aktifitas perBank kan , Lumpuhkan seluruh sendi2 ekonomi di Indonesia sampai OMNIBUS LAW UU Cipta Kerja DICABUT oleh Pemerintah dan/atau DPR RI di Senayan demi menyelamatkan nasib Kaum Buruh dan Kelas Pekerja serta seluruh Rakyat Indonesia di masa yang akan datang .

SALAM JUANG !!!”

Rencananya, aksi tersebut akan dilaksanakan pada bulan mei atau paling lambat bulan Juni 2023.

Mereka juga merencanakan akan memboikot jalan jalan tol, bandara, pelabuhan, aktifitas perbankan, dan sendi sendi ekonomi di Indonesia hingga Omnibus LAW atau UU Cipta Kerja di Cabut oleh pemerintah.

 

Sumber : Pimpinan dan Penanggung Jawab aksi Nasional Partai Buruh, juga sebagai Panglima Komando Daerah Laskar Nasional Prov. Jawa Barat, Buya Fauzi

Memberikan Komentar anda