Beranda Bogor Karyawan PDJT Tuntut 35 Miliar, Desta Minta Ekskutif dan Legislatif Jangan Setengah...

Karyawan PDJT Tuntut 35 Miliar, Desta Minta Ekskutif dan Legislatif Jangan Setengah Hati

0

BHARATANEWS.ID | BOGOR –  Desta Lesmana SH. meminta Pemkot Bogor dan DPRD Kota Bogor tidak setengah hati menanggapi polemik karyawan Perusahaan Daerah Jasa Transportasi (PDJT) Kota Bogor.

“Bagaimana pun karyawan PDJT ini pernah berkontribusi bagi pemerintah Kota Bogor. Dengan permasalahan ini, artinya baik eksekutif atau legislatif jangan setengah hati lah, Saya harap serius dengan masalah ini,” katanya.

“Bagaimana pun mereka punya anak, punya tanggungan bagi keluarga-nya yang memang itu harus diselesaikan,” sambung Desta.

Dengan adanya peralihan dari PDJT ke Perumda, sambungnya, Ia meminta Pemkot Bogor tidak menyimpan permasalahan tersebut.

“Meskipun sudah ada peralihan, tidak ada kata terlambat. Untuk tidak mengacuhkan permasalahan-permasalahan terkait karyawan,” pintanya.

Pada kesempatan yang sama, Kordinator Paguyuban karyawan Fajar Cahyana menututkan dari sekitar 39 orang karyawan pihak PDJT memiliki tanggungan sekitar Rp. 35 Milyar.

“Dari sekitar 39 orang karyawan pihak PDJT memiliki tanggungan sekitar Rp. 35 Milyar. Dasarnya undang-undang ketenagakerjaan, keterlambatan pembayaran gaji. Kalau pun di PHK surat PHK-nya mana.? uang PHK-nya mana.? itu tidak pernah di berikan ,” terang Fajar usai konferensi Pers di Jalan Cermai Ujung, Taman Kencana, Kota Bogor. Jum’at (03/03/23).

Pihaknya mengaku sampai saat ini masih berstatus karyawan di PDJT. “Dari tahun 2017 sampai hari ini kita belum menerima surat baik itu pemecatan atau pemberhentian,” imbuhnya.

Menurutnya, pada tahun 2017, Wali Kota Bogor Bima Arya menjanjikan akan membayar  upah karyawan tersebut namun tidak pernah kunjung sampai. “Terus Wali Kota Bogor berjanji kembali ketika Bus yang ke-Bellanova beroperasi pada tahun 2019 disitu berjanji kembali akan membayar,” tuturnya.i

Sementara itu, masih kata Fajar, ketika terjadi pembengkakan pembayaran BPJS JHT dan Ketenagakerjaan, pihak manajemen sempat mencabut, namun anehnya, selang beberapa bulan itu didaftarkan kembali.

“Kita di iming-iming kemudahan untuk mencairkan JHT tersebut. Dicabut dulu seolah-olah kita tidak jadi karyawan, namun sebulan kemudian kita didaftarkan kembali oleh pihak perusahaan,” ujarnya.

Di tempat yang sama, mantan Direktur PDJT Jhonatan Nugraha mengatakan, Pemkot Bogor mestinya berlaku jujur dalam bertindak. Hal yang sepantasnya bila karyawan yang sudah mengabdi sekian tahun di perusahan milik pemerintah daerah sepatutnya dihargai jasa mereka.

Dibelakang mereka (karyawan), menurut Jhonatan, terdapat anak dan isteri yang perlu dikasih makan dan dicukupi kebutuhan-nya. Pemkot Bogor sepertinya tak punya hati, mestinya berlaku jujur terhadap orang-orang yang telah mengabdi untuk pemerintah daerah.

“Mereka ditelantarkan. Padahal tuntutan mereka awalnya tidak muluk muluk hanya butuh 4 bulan gaji ditambah 2 bulan gaji dalam bentuk kompensasi. Kini sudah terlambat dan hukum sudah bermain,” tegas Jhonatan geram.

Dalam Diskusi Mingguan & Konfrensi Pers Paguyuban 39 orang karyawan di hadiri pengacara Roy Sianipar, mantan Dirut PDJT Jhonatan Nugraha, koordinator paguyuban Fajar Cahyana, driver petugas lain PDJT Amsar dan Mbah Mijan tokoh spiritual sebagai pengamat.  Desta Lesmana minta Pemkot Bogor tidak tutup mata terhadap karyawan Perusahaan Daerah Jasa Transportasi (PDJT) Kota Bogor.

“Bagaimana pun karyawan PDJT ini pernah berkontribusi bagi pemerintah Kota Bogor. Dengan permasalahan ini, artinya baik eksekutif atau legislatif jangan tutup mata. Saya harap serius dengan masalah ini,” katanya.

“Bagaimana pun mereka punya anak, punya tanggungan bagi keluarga-nya yang memang itu harus diselesaikan,” sambung Desta.

Dengan peralihan dari PDJT ke Perumda, lanjutnya, Ia meminta Pemkot Bogor tidak menyimpan permasalahan tersebut.
“Meskipun sudah ada peralihan, tidak ada kata terlambat. Untuk tidak mengacuhkan permasalahan-permasalahan terkait karyawan,” pintanya.

Pada kesempatan yang sama, Kordinator Paguyuban karyawan Fajar Cahyana mengatakan dari sekitar 39 orang karyawan pihak PDJT memiliki tanggungan sekitar Rp. 35 Milyar.

“Dari sekitar 39 orang karyawan pihak PDJT memiliki tanggungan sekitar Rp. 35 Milyar. Dasarnya undang-undang ketenagakerjaan, keterlambatan pembayaran gaji. Kalau pun di PHK surat PHK-nya mana.? uang PHK-nya mana.? itu tidak pernah di berikan ,” terang Fajar usai konferensi Pers di Jalan Cermai Ujung, Taman Kencana, Kota Bogor. Jum’at (03/03/23).

Pihaknya mengaku sampai saat ini masi berstatus karyawan di PDJT. “Dari tahun 2017 sampai hari ini kita belum menerima surat baik itu pemecatan atau pemberhentian,” imbuhnya.

Menurutnya, pada tahun 2017, Wali Kota Bogor Bima Arya menjanjikan akan membayar  upah karyawan tersebut namun tidak pernah kunjung sampai. “Terus Wali Kota Bogor berjanji kembali ketika Bus yang ke-Bellanova beroperasi pada tahun 2019 disitu berjanji kembali akan membayar,” tuturnya.

Disamping itu, masih kata Fajar, ketika terjadi pembengkakan pembayaran BPJS JHT dan Ketenagakerjaan, pihak manajemen sempat mencabut, namun anehnya, selang beberapa bulan itu didaftarkan kembali.

“Kita di iming-iming kemudahan untuk mencairkan JHT tersebut. Dicabut dulu seolah-olah kita tidak jadi karyawan, namun sebulan kemudian kita didaftarkan kembali oleh pihak perusahaan,” ujarnya.

Sementara mantan Direktur PDJT Jhonatan Nugraha mengatakan, Pemkot Bogor mestinya berlaku jujur dalam bertindak. Hal yang sepantasnya bila karyawan yang sudah mengabdi sekian tahun diperusahan milik pemerintah daerah sepatutnya dihargai jasa mereka.

Dibelakang mereka (karyawan), menurut Jhonatan, terdapat anak dan isteri yang perlu dikasih makan dan dicukupi kebutuhan-nya. Pemkot Bogor sepertinya tak punya hati, mestinya berlaku jujur terhadap orang-orang yang telah mengabdi untuk pemerintah daerah.

“Mereka ditelantarkan. Padahal tuntutan mereka awalnya tidak muluk muluk hanya butuh 4 bulan gaji ditambah 2 bulan gaji dalam bentuk kompensasi. Kini sudah terlambat dan hukum sudah bermain,” tegas Jhonatan geram.

Dalam Diskusi Mingguan & Konfrensi Pers Paguyuban 39 orang karyawan di hadiri pengacara Roy Sianipar, mantan Dirut PDJT Jhonatan Nugraha, koordinator paguyuban Fajar Cahyana, driver petugas lain PDJT Amsar dan Mbah Mijan tokoh spiritual sebagai pengamat.

Memberikan Komentar anda