Beranda Berita Utama Disparbud Terima Somasi Lanjutan, Anggi : “19 Tahun Dia Tidak Kerja Apa-Apa...

Disparbud Terima Somasi Lanjutan, Anggi : “19 Tahun Dia Tidak Kerja Apa-Apa Layaknya Dibubarkan

0

BHARATANEWS.ID | BOGOR – Perseteruan Kantor Hukum Sembilan Bintang & Partners dengan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Bogor masih berlanjut sehingga membuahkan somasi ke dua.

Hal itu terungkap dan disampaikan langsung oleh Kuasa Hukum ahli waris TB. A Basuni. Anggi Triana Ismail Managing Partner Kantor Hukum Sembilan Bintang & Partners, Kamis (23/2/22).

Menurutnya, landasan dirinya mengirimkan somasi akibat rentetan kejadian sebelumnya atas hasil audiensi yang terkesan tidak profesional.

” Akhirnya kami diundang pada hari Rabu, (22/2/2023) kemarin untuk melakukan pertemuan dalam rangka audiensi. Tim saya turun bersamaan dengan klien, karena berbicara sejarah dan budaya tentunya kita harus melibatkan klien langsung. Khawatir kita miskomunikasi dan informasi,” terang Anggi.

Lebih parahnya lagi, ia menyesalkan dan mengaku dilecehkan secara sistematis. Anggi beralasan Disbudpar tidak memiliki persiapan seperti layaknya sebuah instansi pemerintah berintegritas dengan tetap siaga ketika ada pemohon.
“Siapa pun itu pemohon khusus-nya warga kota Bogor harusnya dipersiapkan terlebih dahulu. Apalagi kami ini bersurat formil, tiba-tiba dalam pertemuan itu justru yang paling aneh dan anomali mahal Disbudpar yang minta data kepada kita,” tutur Anggi.

“Kita ini pemohon guna meminta informasi serta data valid terkait sejarah dan budaya yang ada di kota bogor. Dipertemuan kemarin justru sebaiknya, seolah-olah Disbudpar yang minta informasi kepada klien kita,” sambungnya.

Kemudian, masih kata Anggi, terkait penyerahan data yang dilakukan oleh Disbudpar dianggap kurang etis sehingga merasa terlecehkan.

“Kita sudah dapat satu bendel kurang lebih enam halaman, yang bagi saya data tersebut pelecehan. Karena surat dari kami itu formil, seharusnya surat yang dikeluarkan oleh dinas tersebut formil juga. Lah ini, kop surat gak ada tandatangan cap basah juga tidak ada, disitulah kami menganggap pelecehan,” tegas Anggi.

Kuasa Hukum TB. A Basuni Akan Layangkan Somasi Lanjutan ke Disbudpar Kota Bogor

Isi Somasi yang Akan Dilayangkan Kepada Pihak Disbupar Kota Bogor

Managing Partner Kantor Hukum Sembilan Bintang & Partners, Anggi Triana Ismail, membeberkan poin yang nantinya akan di instruksikan bersama timnya untuk melakukan somasi lanjutan.

“Pertama permintaan permohonan maaf, bagi saya yang dilecehkan di lapangan saya langsung, walaupun ini berbicara tim atau Sembilan Bintang, tapi saya merasa saya langsung lah yang dilecehkan oleh pihak Dinas Pariwisata,” ujar Anggi.

Bermula dari jamuan tamu itu, kedatangannya untuk menanyakan surat permohonan audiensi selama satu bulan tidak ada respon.

“Akhirnya kami mendatangi langsung guna menanyakan kapan dan dimana kita bisa melakukan pertemuan. Akan tetapi Dinas Pariwisata melalui kasubbag TU-nya menyarankan dan menganjurkan saya untuk beristighfar, menurut saya itu gila. Ini alasan saya kenapa mengirimkan somasi kedua, untuk segera memberhentikan dengan tidak hormat Kasubbag TU Dinas Pariwisata karena tidak becus melayani tamu. Jangankan untuk menjawab surat melayani tamu saja tidak becus,” ujarnya.

“Dua poin dalam somasi itu, pertama melakukan permohonan maaf secara langsung kepada yang bersangkutan atau orang-nya langsung yang dilecehkan. Dan, kedua meminta untuk memberhentikan dengan tidak hormat Kasubbag TU Dinas Pariwisata Kota Bogor,” tegas Anggi.

Disisi lain, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Bogor Ice Pujiati mengatakan permasalahan antara Disparbud dengan Sembilan Bintang hanyalah miskomunikasi (salah paham).

“Pada intinya saya sudah menindaklanjuti berita di media bahwa ada ke salah pahaman. Kita sudah langsung bersilaturahmi namun memang tidak bertemu dengan pak Anggi-nya,” ungkap Ice ketika ditemui di Kantor Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Bogor, Kamis (23/2/23).

Ice menegaskan tidak ada maksud untuk menyingung perasaan Anggi Triana Ismail. “Saya atas nama pribadi mau pun Pemerintah Kota Bogor khususnya lembaga ini mohon maaf yang sebesar-besarnya,” tegas Ice

Ia mengakui permohonan maaf tersebut, memang tidak tersampaikan langsung kepada Anggi, hingga pada hari Rabu (22/2) dijadikan untuk audensi.

“Alhamdulillah ketemu dengan pak Rudi dan pak Ogi dari Sembilan Bintangnya serta ahli waris TB. A Basuni. Sekarang naik lagi pemberitaan terkait ada kekecewaan dari tim Kuasa hukum sembilan bintang atas jawaban dari kami. Intinya tidak ada maksud apapun, saya adalah orang yang terbuka, informasi apapun ketika kita punya informasi itu kita akan sampaikan,” terang Ice

Ice mengaku, Disparbud memang memiliki keterbatasan informasi ataupun literasi terkait apa yang ditanyakan oleh Kuasa Hukum ahli waris TB. A Basuni (Sembilan Bintang). “Kemarin kami senang juga mendapat informasi langsung dari para ahli warisnya TB. A Basuni. Ternyata dia (TB. A Basuni) itu luar biasa,” katanya.

Menurutnya, literasi yang ada di Disparbud Kota Bogor masih minim (sedikit). Bahkan dirinya  mendisposisikan bagian arsip untuk berkoordinasi Dinas Arsip Dan Perpustakaan Kota Bogor.

“karena memang mereka yang punya fungsi untuk mengarsipkan apapun. Karena di kami tidak punya maka saya memerintahkan kepada Kabid untuk Dinas Arsip apakah ada terkait literasi sejarah Bogor, kita punya buku sejarah Bogor tapi Makro (jumlah besar) tidak spesifik per detail, item lama dan lain sebagainya”.

Ice menerima hal itu sebagai bagian dari evaluasi bagi dirinya terutama kedinasan bahwa literasi atau sejarah itu sangatlah penting.

“Kami kemarin dengan ahli warisnya, boleh gak ahli waris itu menjadikan pintu masuk kami, untuk mengetahui sejarahnya pak Basuni. Bahkan beliau (ahli waris) mensupport juga, karena kami membutuhkan dokumen-dokumen itu, hingga mengundang untuk acara haul-nya pak Basuni,” tuturnya.

“Bahkan kita sarankan dalam acara haul tersebut bukan hanya haul tapi juga dijadikan momen untuk menginformasikan kepada masyarakat bahwa sosok pak Basuni ini bukan hanya pahlawan tapi juga seorang yang luar biasa terkait pasar pada suka dan pak Basuni. Karena kami memiliki literasi tidak detil tentang pak Basuni, dan itu menjadi evaluasi kami sebagai dinas pariwisata dan kebudayaan,” papar Ice.

Anggi Mengganggap Layak membubarkan Disbupar Kota Bogor

Merajuk kembali terkait somasi, Anggi mengaku akan melangkah surat aduan ke beberapa instansi dan kementerian diantaranya, Ombudsman RI, Menpan RB dan Inspektorat Kota Bogor.

“Kita juga akan melayangkan surat anjuran kepada Wali Kota Bogor untuk rapih-rapih atau mengkaji ulang apakah perlu Dinas Pariwisata dan Kebudayaan ini ada di kota bogor. Karena dengan dua pertimbangan permasalahan hukum yang tadi saya sampaikan, saya pikir-pikir kota bogor tidak memerlukan dinas tersebut. Karena ketika ada pemohon mereka (dinas) tidak prepare dan tidak pernah memberikan data valid yang dimohonkan ini,” papar Anggi.

Bahkan, menurut Anggi, Disbudpar mengaku masih awam dengan sejarah dan kebudayaan di Kota Bogor. “Artinya ngapain ada mereka (Disbudpar). Oleh karena itu kami menganjurkan kepada Wali Kota untuk membubarkan Dinas Pariwisata karena banyak mudharatnya atau ketidak manfaat-nya itu sendiri,” imbuhnya.

Anggi menjelaskan, Dinas tersebut dibentuk pada tahun 2004 berdasarkan Peraturan Daerah Kota Bogor, Kalau hitungan manusia usia 19 tahun artinya sudah dewasa.

“Wali Kota Bogor dengan jajarannya banyak pertimbangan membentuk kedinasan itu, namun faktanya pada hari ini ketika dibangun dan didirikan, seperti tadi saya bilang ngapain ini dinas bercokol di kota bogor tidak ada fungsi,” tegas Anggi.

Ia menyarankan, Disbudpar agar silaturahmi dengan para tokoh, seniman, sejarahwan maupun budayawan yang ada di Kota Bogor guna menyempurnakan data valid sewaktu-waktu baik itu untuk Pemerintah-nya sendiri atau warga ketika butuh informasi dia (Disbudpar) sudah siap.

“Lah ini tidak siap sama sekali. Artinya selama 19 tahun dia (dinas) tidak kerja apa-apa, Layaknya dibubarkan,” pungkas Anggi.

Disparbud Kota Bogor Bakal Di Pidanakan Oleh Sembilan Bintang

Menjadi evaluasi pembinaan di Dinas Pariwisata dan Kebudayaan

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Bogor, Ice Pujiati, menuturkan dari kejadian tersebut bisa menjadi bahan evaluasi pembinaan terhadap jajaran staffnya dianggap melakukan kesalahan dalam pelayanan.

“Ini tugas saya untuk Membina mereka atau staff saya, dan saya sampaikan jangan lah mensomasi, karena bisa dilaksanakan secara komunikasi dengan silahturahmi”tuturnya.

Terkait kekurangaan data, dirinya mengakui literasi tersebut terbatas. Dan dirinya mengaku tidak bermaksud tidak memberikannya.

” Literasi itu sebatas disini, tapi kami tidak bermaksud misalkan menghilangkan data, sebetulnya saya datang kesini (menjabat menjadi Kadisbupar) kaget juga, ternyata ada permasalahan seperti ini dan akhirnya kita bongkar, dan terakhir kita mengakui literasi itu kurang dari pada mengarang-mengarang yang tidak jelas, bahaya itu!!?” Ujarnya.

“Intinya penggalian informasi terkait pak Basuni akan kita coba koordinasikan dengan dinas-dinas yang dikira mempunyai tupoksi pengarsipan” Sambungnya.

Mengenai ketidakpuasan literasi dan somasi, Iceu mengharapkan bisa berhubungan baik dengan lembaga-lembaga hukum dan memungkinkan kedepannya bisa bermitra dengan Disbupar.

“Untuk somasi, kami mengakui literasi itu sedikit, tapi ketidakpuasan itu bukan berarti harus semuanya dilakukan dengan somasi. kita komunikasi saja, silahturahmi hubungan baik apalagi dengan tetangga istilahnya seperti itu, ya insya Allah, mungkin suatu saat kami akan bermitra dengan lembaga-lembaga pengacara, lembaga-lembaga kuasa hukum, kami juga bermitra barangkali dengan ahli warisnya dalam hal apapun ya dengan silahturahmi, insya Allah dengan komunikasi bisa selesai.” Pungkasnya.

Memberikan Komentar anda