Beranda Berita Utama Disparbud Kota Bogor Bakal Di Pidanakan Oleh Sembilan Bintang

Disparbud Kota Bogor Bakal Di Pidanakan Oleh Sembilan Bintang

0

BHARATANEWS.ID | BOGOR – Pada mulanya Tim kantor hukum sembilan bintang & partners, meminta audiensi kepada instansi dinas kebudayaan & pariwisata kota bogor.

Secara surat formal telah di layangkan surat audiensi tersebut pada tanggal 16 januari 2023 dan pada tanggal 23 januari 2023, akan tetapi pihak dinas tidak merespon surat tersebut dengan alasan yang tidak jelas.

Bila kita merujuk pada UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik serta UU No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, seharusnya pihak dinas bisa bersikap profesional sebagai abdi bangsa.

Dikarenakan surat permohonan audiensi dari Tim Kantor Hukum Sembilan Bintang yang telah dilayangkan sebanyak 2 kali tidak direspon, maka Tim Kantor Hukum Sembilan Bintang mendatangi langsung dinas tersebut, guna meminta kejelasan dan kepastian hukum.

Saya datang bersama tim dan bertemu dengan pihak dinas yang diwakili oleh kasubag TU dinas pariwisata dan kebudayaan kota bogor (nama tidak diketahui).

Dia beralasan bahwa surat tersebut belum direspon, dikarenakan jadwal kepala dinas sedang sibuk dan ditambah ada pergantian pimpinan kepala dinas.

Tim kuasa hukum sembilan bintang langsung menolak dengan tegas pernyataan tersebut, dikarenakan hal itu tidak masuk akal dan tidak mencerminkan semangat pengabdian terhadap negara dan rakyat sebagai pelayan publik dan abdi bangsa.

Namun tiba-tiba perwakilan dinas menyarankan saya untuk beristigfar dan berlaku seperti muslim. Pernyataan tersebut yang kemudian membuat saya naik pitam.

Tidak seharusnya kalimat tersebut dilontarkan oleh abdi bangsa yang berstatus ASN atau abdi bangsa, yang sejatinya dia hidup dari pagi hingga sore telah dibayar dari uang rakyat (pajak dan lain sebagainya).

Dan pernyataan tersebut tidak ada relevansinya dalam perkara pelayanan publik, inikan bukan lembaga agama melainkan dinas pelayan publik !!! Jika enggan menerima kritik dan masukan, jangan pernah mendaftarkan diri sebagai ASN/PNS/abdi bangsa. Ngaco !!!

Pada akhirnya Tim Kantor Hukum Sembilan Bintang, melayangkan surat peringatan (somasi) pada hari ini, dengan tuntutan :

– SEGERA MERESPON SURAT PERMOHONAN AUDIENSI AGAR MENDAPATKAN KEPASTIAN HUKUM

– MEMBERHENTIKAN TIDAK DENGAN HORMAT KASUBAG TU DINAS PARIWISATA DAN KEBUDAYAAN KOTA BOGOR

– MELAKUKAN PERMINTAAN MAAF SECARA LANGSUNG ATAS ADANYA PELECEHAN YANG DILAKUKAN OLEH DINAS PARIWISATA DAN KEBUDAYAAN KOTA BOGOR MELALUI PEGAWAINYA TERHADAP TIM KANTOR HUKUM SEMBILAN BINTANG.

 

Jika somasi tersebut tidak di indahkan oleh dinas, kami akan sikapi dengan lebih serius. Sikap ini merupakan respon dari pelayanan buruk yang dilakukan oleh Dinas Pariwisata & Kebudayaan Kota Bogor, terhadap pemohon. Kami saja yang memiliki status profesi advokat dilecehkan, apalagi masyarakat biasa.??!!

Sumber press rilis : Rd. Anggi Triana Ismail, S.H.

(Managing Director Of Sembilan Bintang Law Office)

Memberikan Komentar anda